Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Kilang Rosneft Rusia di India Kena Sanksi Eropa

Uni Eropa menjatuhkan sanksi pada kilang minyak di India, yang sebagian sahamnya dimiliki Rosneft, perusahaan migas asal Rusia.
Kapal tanker minyak mentah berbendera Rusia milik Rosneft, Akademik Gubkin, saat transit di Selat Bosphorus di Istanbul, Turki, 28 November 2024./REUTERS-Yoruk Isik
Kapal tanker minyak mentah berbendera Rusia milik Rosneft, Akademik Gubkin, saat transit di Selat Bosphorus di Istanbul, Turki, 28 November 2024./REUTERS-Yoruk Isik

Bisnis.com, JAKARTA - Rosneft mengecam sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa kepada kilang minyak Nayara Energy di India, yang sebagian sahamnya dimiliki oleh raksasa migas asal Rusia tersebut.

Uni Eropa resmi menjatuhkan paket sanksi ke-18 kepada Rusia atas konflik di Ukraina pada pekan lalu. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan pukulan lebih lanjut pada industri minyak dan energi Rusia.

"Kilang Nayara Energy adalah aset strategis yang penting bagi industri energi India, yang menyediakan pasokan produk minyak bumi yang stabil ke pasar domestik negara itu. Pengenaan sanksi terhadap kilang ini secara langsung mengancam keamanan energi India dan akan berdampak negatif pada perekonomiannya," kata Rosneft, dikutip dari Reuters, Senin (21/7/2025).

Rosneft menyatakan bahwa kepemilikan sahamnya di Nayara kurang dari 50% dan tidak mengendalikan perusahaan tersebut. Rosneft menggambarkan justifikasi Uni Eropa atas sanksi tersebut mengada-ada dan salah konteks.

“Nayara Energy adalah sebuah badan hukum India yang operasinya mendukung pengembangan aset-asetnya,” kata Rosneft, seraya menambahkan bahwa perusahaan ini sepenuhnya membayar pajak di India, tidak pernah membayar dividen kepada para pemegang sahamnya, dan menginvestasikan kembali keuntungannya ke dalam penyulingan, petrokimia, dan operasi-operasi ritel.

Rosneft menuding Uni Eropa mengabaikan hukum internasional dan kedaulatan negara ketiga. Rosneft menyebut, langkah ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengacaukan pasar energi global dan terlibat dalam persaingan tidak sehat.

Imbas sanksi tersebut, Nayara Energy merevisi syarat-syarat pembayaran untuk penjualan kargo nafta dalam sebuah tender yang diterbitkan pada Senin (21/7/2025), berdasarkan sebuah dokumen yang dilihat Reuters.

Nayara meminta pembayaran di muka atau letter of credit dari calon pembeli untuk kargo nafta sebanyak 33.000-35.000 metrik ton yang akan dimuat pada 14-18 Agustus 2025, demikian ditunjukkan dalam dokumen tersebut.

Tender ini akan ditutup pada Senin dengan penawaran yang berlaku pada hari yang sama. Perusahaan juga mengeluarkan tender penjualan bahan bakar jet pada Jumat, tetapi negosiasi sedikit berkepanjangan karena perusahaan ingin mengubah persyaratan pembayaran, kata seorang pedagang yang mengetahui masalah ini.

Perusahaan penyulingan tersebut akhirnya menjual kargo dengan harga $2,5-3 per barel yang terkait dengan harga free on board (FOB) Teluk Arab kepada perusahaan minyak besar yang berbasis di Timur Tengah, kata beberapa sumber perdagangan, tanpa perincian lebih lanjut mengenai persyaratan pembayaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : reuters
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro