Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Driver Ojol Ancam Demo Sebulan Sekali hingga Tuntutan Potongan Komisi Dipenuhi

Pengemudi ojek online (ojol) akan demo bulanan hingga tuntutan terkait potongan biaya aplikasi 10% dipenuhi.
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA— Pengemudi ojek online (ojol) mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi rutin setiap bulan jika tuntutan mereka tak juga direspons pemerintah. 

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, aksi massa yang digelar di Kawasan Silang Selatan, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025), bukanlah aksi terakhir.

“Dan ini bukan aksi terakhir. Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi di bulan depan ataupun bulan-bulan selanjutnya sampai potongan 10% kami menang,” kata Igun di sela aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Silang Selatan, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

Igun menegaskan, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan secara rutin, baik setiap bulan maupun dua bulan sekali, hingga seluruh tuntutan dipenuhi.

Sebelumnya, Igun menjelaskan ada lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah permintaan agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait transportasi online. Dia menilai, meskipun pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sudah dimulai di DPR, proses legislasi akan memakan waktu panjang. Karena itu, mereka mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan payung hukum sementara melalui penerbitan Perppu.

“Kami butuh yang bisa lebih cepat untuk mengisi kekosongan hukum di ekosistem transportasi online ini. Jadi kami minta Presiden untuk bisa menghadirkan Perppu sebagai alternatif awal sambil undang-undang transportasi online akan dibuat oleh legislatif atau DPR RI, Komisi V DPR RI,” kata Igun.

Selain tuntutan soal Perppu, Igun mengatakan, pihaknya juga menyoroti potongan biaya aplikasi yang dinilai semakin memberatkan para pengemudi. Dia menyebut, potongan yang diterapkan oleh aplikator saat ini bisa mencapai 50%, jauh melebihi ketentuan regulasi yang seharusnya maksimal 20%. 

Oleh karena itu, para pengemudi menuntut potongan diturunkan menjadi maksimal 10%. Igun juga menyoroti lemahnya pengawasan dari regulator.

“Nah, ini tidak tegasnya pembuat peraturan atau regulator. Jadi tidak ada namanya potongan 20% itu, malah enggak ada. Yang ada adalah lebih dari 20%. Jadi kita minta 10%,” ujarnya.

Tuntutan berikutnya datang dari para kurir pengantar barang dan makanan yang turut bergabung dalam aksi. Mereka mendesak adanya aturan resmi dari pemerintah mengenai tarif pengantaran barang dan makanan. 

Pada poin keempat, Igun menyoroti mandeknya pelaksanaan kewajiban audit terhadap perusahaan aplikator, sebagaimana diatur dalam regulasi sejak 2022. Dia menyebut, belum pernah ada audit yang dilakukan hingga saat ini.

“Nah, dari tahun 2022 ini, tidak pernah ada audit sehingga kami menuntut di poin keempat adanya audit investigatif terhadap perusahaan aplikator. Nah, yang hasil auditnya itu diserahkan kepada Kementerian Perhubungan dan disampaikan kepada para stakeholder dan kepada seluruh ekosistem dari transportasi online,” katanya.

Terakhir, Igun meminta pemerintah menghapus sejumlah fitur dalam aplikasi, seperti multi order, argo aceng, dan slot, yang dianggap merugikan pengemudi serta memicu konflik dengan pelanggan.

“Ini banyak menimbulkan masalah. Contoh yang multi order atau double order. Terakhir kemarin di Yogyakarta ada perkara, ada kasus driver online bentrok atau konflik dengan penggunanya atau pelanggannya karena terlambat mengantar makanan. Ini akibat dari adanya multi order atau double order,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro