Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu manfaat dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat di perdesaan.
Nantinya, usai diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (21/7/2025), Kopdes Merah Putih sudah bisa mengakses KUR dari bank milik negara (Himbara).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan, pembiayaan awal koperasi ini akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi.
“Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam rapat koordinasi (rakor) terakhir jelang peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Ferry menuturkan, suku bunga yang dikenakan yakni sebesar 6% per tahun dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga mengusulkan grace period atau masa tenggang selama 6 bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.
Terkait dengan skema pembiayaan, Ferry menyebut akan melibatkan kerja sama tiga pihak yaitu koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur.
Baca Juga
Nantinya Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Adapun regulasi yang mengatur terkait pendanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih tengah difinalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyebut bahwa pemerintah masih menyiapkan aturan terkait pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Belum [terbit aturan pembiayaan Kopdes], kita lagi siapin,” kata Askolani di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Dia mengatakan, rancangan aturan itu nantinya bakal diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Meskipun belum dapat memastikan kapan beleid itu terbit, Askolani mengharapkan PMK tersebut terbit dalam waktu dekat.
“Segera, lagi dikoordinasikan pemerintah,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah akan meluncurkan 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Risiko Gagal Bayar
Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebut risiko gagal bayar hingga kerugian ekonomi masih menghantui 80.000 Kopdes Merah Putih.
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda memandang, Kopdes/Kel Merah Putih masih menimbulkan pertanyaan publik, baik dari implementasi maupun mitigasi risiko yang akan dihadapi.
“Sampai saat ini, saya tidak mendengar bagaimana operasional koperasi ini berjalan seperti model bisnis. Ada potensi risiko gagal bayar yang cukup tinggi jika operasional sampai saat ini tidak ada kejelasan,” kata Nailul kepada Bisnis, Jumat (18/7/2025).
Pada kesempatan lain, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan dana desa bisa dialihkan sebagai penjamin (guarantor) untuk membayar pinjaman Kopdes Merah Putih jika mengalami masalah.
Erick menuturkan nantinya Kementerian Desa (Kemendes) akan bertindak sebagai asuransi dari Kopdes Merah Putih. Ini artinya, jika suatu hari Kopdes Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto itu bermasalah, maka dana desa bisa digunakan sebagai jaminannya.
Terlebih, Erick menekankan bahwa bank Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara memberikan akses plafon pinjaman untuk menjalankan unit usaha Kopdes Merah Putih senilai Rp3 miliar, bukan sekadar mendapatkan uang tunai.
“Nanti ada program Kementerian Desa sebagai juga asuransi insurance. Kalau sampai misalnya dari program koperasi ini sampai ada kendala, itu bisa saja dana desanya di-shift sebagai guarantor pembayaran berikutnya, makanya kan nilainya cuma Rp3 miliar,” kata Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Dia menjelaskan, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar itu harus ditanggung desa melalui alokasi dana desa. Namun, pinjaman ini menggunakan skema cicilan selama enam tahun.
“Kalau Rp3 miliar dana desa itu, tergantung desanya ada Rp800 juta sampai Rp2 miliar setahun, artinya itu bisa dicicil selama 6 tahun,” imbuhnya.
Menurut Erick, skema cicilan yang menggunakan dana desa ini tidak akan mengganggu alokasi dana desa yang sudah berlangsung. Sebab, sebanyak 80% anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan sisanya untuk keperluan lain.