Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia sepakat untuk melakukan pembelian sejumlah produk Amerika Serikat (AS) dengan komitmen belanja senilai total US$22,7 miliar atau sekitar Rp370,17 triliun (asumsi kurs Rp16.307 per US$).
Perincian kesepakatan pembelian tersebut diumumkan dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis White House, dikutip Rabu (23/7/2025).
AS memerinci bahwa perusahaan-perusahaan AS dan Indonesia telah mencapai sejumlah kesepakatan komersial, yakni:
1. Pengadaan pesawat terbang senilai US$3,2 miliar;
2. Pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total US$4,5 miliar;
3. Pembelian produk energi, termasuk liquefied petroleum gas (LPG), minyak mentah, dan bensin, dengan perkiraan nilai US$15 miliar.
Baca Juga
Selain kesepakatan tarif tersebut, Indonesia dan AS juga sepakat untuk menghapus hambatan perdagangan tarif dan nontarif.
Salah satunya, Indonesia akan menghilangkan sekitar 99% hambatan tarif untuk berbagai macam produk industri AS dan produk makanan dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia.
Sebaliknya, AS akan mengurangi hingga 19% tarif resiprokal untuk barang-barang asal Indonesia dan mengurangi lebih lanjut besaran tarif resiprokal untuk komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau diproduksi secara domestik di AS.
Selain itu, kedua negara juga berupaya untuk menghapus persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk AS, mengakui standar kendaraan dan emisi AS, serta menerima sertifikat FDA dan izin pemasaran bagi alat kesehatan dan farmasi. Indonesia juga akan menghapus inspeksi pra‑pengapalan dan perizinan impor atas barang-barang AS.
Kemudian, semua produk pangan dan pertanian AS dibebaskan dari lisensi impor dan aturan keseimbangan komoditas. Indonesia akan mengakui indikasi geografis dan mengizinkan otorisasi pemasaran untuk daging, unggas, dan produk susu AS.
Kesepakatan lainnya, Indonesia juga telah berkomitmen untuk bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah-langkah efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja beserta dampaknya.
AS dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan ketahanan rantai pasok. Hal ini mencakup penanganan penghindaran bea masuk serta kerja sama dalam pengendalian ekspor dan keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan terhadap ekspor semua komoditas industri ke AS, termasuk mineral-mineral kritis.