Jangan Telat! Bayar PBB Makin Mudah lewat Tokopedia

Bayar PBB kini lebih mudah dan aman di Tokopedia untuk lebih dari 250 kota di Indonesia. Nikmati insentif dan promo khusus dengan akses cepat dan efisien.
Jangan Telat! Bayar PBB Makin Mudah lewat Tokopedia
Jangan Telat! Bayar PBB Makin Mudah lewat Tokopedia
Ringkasan Berita
  • Masyarakat di lebih dari 250 kota atau kabupaten di Indonesia kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mudah dan aman melalui Tokopedia.
  • Tokopedia menawarkan insentif dan potongan harga untuk pembayaran PBB, dengan insentif khusus di DKI Jakarta hingga 7,5% tergantung periode pembayaran.
  • Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak secara digital melalui platform Tokopedia.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat di lebih dari 250 kota atau kabupaten di Indonesia bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mudah dan aman melalui Tokopedia.

“Tokopedia terus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, termasuk pembayaran PBB. Lewat fitur pembayaran pajak dan promo spesial, kami berharap masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan aman serta efisien,” kata Rudy Dalimunthe, Director of Digital Goods Tokopedia and TikTok Ecommerce.

Batas akhir dan insentif pembayaran PBB bervariasi berdasarkan daerah. DKI Jakarta, misalnya, menerapkan insentif atau keringanan 7,5% untuk periode pembayaran 1 Juni-31 Juli 2025, dan 5% untuk 1 Agustus-30 September 2025.

Selain insentif dari masing-masing daerah, masyarakat bisa menikmati potongan harga untuk setiap transaksi pembayaran pajak termasuk PBB yang dilakukan melalui Tokopedia.

Untuk menikmati layanan ini, masyarakat cukup mengakses halaman Tokopedia Loket Pajak dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia untuk melakukan pembayaran PBB.

Dengan adanya inisiatif ini, Tokopedia berharap dapat berkontribusi dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak secara digital.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto