Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat di lebih dari 250 kota atau kabupaten di Indonesia bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mudah dan aman melalui Tokopedia.
“Tokopedia terus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, termasuk pembayaran PBB. Lewat fitur pembayaran pajak dan promo spesial, kami berharap masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan aman serta efisien,” kata Rudy Dalimunthe, Director of Digital Goods Tokopedia and TikTok Ecommerce.
Batas akhir dan insentif pembayaran PBB bervariasi berdasarkan daerah. DKI Jakarta, misalnya, menerapkan insentif atau keringanan 7,5% untuk periode pembayaran 1 Juni-31 Juli 2025, dan 5% untuk 1 Agustus-30 September 2025.
Selain insentif dari masing-masing daerah, masyarakat bisa menikmati potongan harga untuk setiap transaksi pembayaran pajak termasuk PBB yang dilakukan melalui Tokopedia.
Untuk menikmati layanan ini, masyarakat cukup mengakses halaman Tokopedia Loket Pajak dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia untuk melakukan pembayaran PBB.
Dengan adanya inisiatif ini, Tokopedia berharap dapat berkontribusi dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak secara digital.