Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Ungkap Isi Tambang Ilegal di Cibinong Galena, Bukan Bauksit

Kementerian ESDM mengungkap tambang ilegal di Cibinong adalah galena, bukan bauksit. Penindakan dilakukan, potensi kerugian negara bisa miliaran rupiah.
Gedung Kementerian ESDM/ Bisnis.com - Lukman Nur Hakim
Gedung Kementerian ESDM/ Bisnis.com - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluruskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin alias ilegal (PETI) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan tambang galena.

Pernyataan ini sekaligus mengoreksi informasi sebelumnya yang menyebut tambang ilegal di dekat Jakarta itu merupakan tambang bauksit.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan.

"Tambang Galena, koreksi. bukan Bauksit," kata Rilke dalam keterangannya dikutip Kamis (14/8/2025).

Galena adalah mineral utama bijih timbal (Pb) dan juga merupakan sumber penting perak. Galena sering ditemukan dalam bentuk kristal kubik dan memiliki kilap logam berwarna abu-abu timah. 

Rilke menjelaskan, pihaknya menemukan praktik tambang ilegal di Cibinong berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tambang tersebut belum memiliki izin dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kementerian ESDM pun terus melakukan penyelidikan, namun belum menghitung potensi kerugian negara atas praktik tambang ilegal tersebut.

"Saat ini masih dalam pengembangan. Stockpile sudah diamankan di lokasi. Belum dihitung kerugiannya," jelas Rilke.

Namun, dalam kesempatan sebelumnya dia mengatakan potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah.

Rilke tak memerinci berapa besaran tambang di Cibinong tersebut. Namun, menurutnya, skala tambang itu cukup besar.

Dalam kesempatan terpisah, Rilke menegaskan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan. Dia berjanji segera menindak tambang ilegal di dekat Jakarta itu. 

"Di Cibinong karena termasuk besar ya. Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu dia berdampak, penertiban tata kelola kita lakukan," ucapnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/8/2025).

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, Rilke memastikan bahwa pelaku di balik pengoperasian tambang ilegal ini diketahui merupakan perusahaan dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro