BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan inisiator pembangunan tol Samarinda-Balikpapan meminta dukungan APBN untuk menyelesaikan jalan bebas hambatan itu.
BPJT juga mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan Jasa Marga atau pihak lain masuk menggarap ruas yang diinisiasi oleh pemprov Kalimantan Timur itu.
Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali mengungkapkan hingga kini jalan tol sepanjang 99,02 km itu masih terhambat pembebasan lahan karena melewati tanah hutan lindung.
Ia menjelaskan tol itu belum layak secara finansial sehingga pemprov membangun sebagian untuk meningkatkan kelayakan finansial.
"Jalan tol itu permintaan Gubernur, pembebasan lahannya belum selesai karena melewati Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan hutan lindung Mangga. Dia minta dunkungan APBN dan ini yang belum keluar," ujar Gani baru-baru ini.
Ia menjelaskan pembangunan tol itu hingga sejauh ini menggunakan APBD selama empat tahun anggaran.
Anggaran yang disiapkan pemprov itu digunakan untuk membebaskan lahan dan membangun konstruksi.
Pembebasan lahan yang melewati hutan lindung itu, papar Gani, harus diselesaikan telebih dahulu dengan meminta izin kepada Kementerian Kehutanaan.
Izin itu tidak mudah karena aturan Kementerian Kehutanan menyebutkan tidak bisa membangun di kawasan hutan lindung.
Dukungan pemerintah pusat, paparnya, dapat saja diberikan tetapi pemprov harus membereskan terlebih dahulu pembebasan lahan.
Gubernur Kaltim Awang Faroek sebelumnya meminta kepada Kementerian BUMN akan membantu menyelesaikan ruas tol ini dengan menugaskan salah satu BUMN.
Faroek mengungkapkan Dahlan Iskan sudah menugaskan Jasa Marga. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pembicaraan dengan Jasa Marga. Pemprov Kaltim juga menargetkan pembebasan lahan dapat selesai pada tahun ini.
Terkait dengan itu, Gani mengungkapkan Jasa Marga atau pihak manapun dapat dapat saja masuk jika melihat potensi jalan tol itu.
"Jasa Marga atau siapapun dapat masuk tergantung kajiannya layak atau tidak. Kalau Jasa Marga mereka punya tanggung jawab corporasi," ujarnya.
Sementara itu pihak Jasa Marga mengaku siap jika ditunjuk untuk menjadi investor di tol Samarinda-Balipapan. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga David Wijayatno mengungkapkan pihaknya masih mengkaji kemungkinan itu.
Kajian itu mencakup potensi jumlah kendaraan yang akan melintas, tarif, serta kebutuhan dana pembangunan jalan bebas hambatan itu.
"Kalau memang kami ditunjuk kami siap," ujarnya kemarin.
Nilai investasi untuk pembangunan jalan tol ini mencapai Rp6,2 triliun. Pemprov Kaltim mengalokasikan APBD sebesar Rp2 triliun.
Pembiayaan lainnya diharapkan diperoleh dari Pemerintah Pusat melalui sumber dana APBN atau pinjaman luar negeri.
Untuk yang menjadi tanggungan pemprov Kaltim, pada Desember 2010 sudah dilakukan kontrak beberapa paket pengerjaan fisik dengan beberapa perusahaan BUMN seperti PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, PT Bangun Cipta, PT Hutama Karya.
Pembangunan jalan tol ini direncanakan terbagi dalam lima paket pengerjaan. Paket pertama adalah jalan yang menghubungkan KM 13 Balikpapan-Semboja senilai Rp374 miliar, KM 13 Balikpapan-Manggar (Rp373 miliar), Semboja-Palaran (Rp366 miliar), Palaran-Mahkota II (Rp363 miliar), dan KM 13 Balikpapan-Sepinggan (Rp373 miliar).
TOL SAMARINDA-BALIKPAPAN: Lahan Belum Dibebaskan, Kaltim Minta Dukungan Biaya dari APBN
BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan inisiator pembangunan tol Samarinda-Balikpapan meminta dukungan APBN untuk menyelesaikan jalan bebas hambatan itu.BPJT juga mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan Jasa Marga atau pihak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Thomas Mola
Editor : Others
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
14 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
40 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
47 menit yang lalu