BISNIS.COM, JAKARTA--Kamar Dagang Industri meminta pemerintah mendorong iklim usaha yang kondusif dengan melakukan penataan kembali sistem pengupahan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan para pekerja.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengatakan diperlukan adanya upaya perbaikan hubungan industrial yang lebih kondusif terkait masalah tuntutan pekerja terhadap upah minimum. Salah satu yang perlu dilakukan adalah penataan kembali sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi dunia usaha.
Selain itu juga harus saling menguntungkan, baik untuk pengusaha maupun pekerja. “Jadi jangan sampai permasalahan ini mematikan dunia usaha, sehingga berimbas pada kerugian yang dialami kedua belah pihak,” katanya dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (29/4).
Menurutnya, aspirasi pengusaha dan tenaga kerja harus tetap diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha. Sementara saat ini, sebagian besar perusahaan padat karya dan UMKM mengalami kesulitan untuk melaksanakan keputusan kenaikan upah minimum yang baru.
Akibat dari pemberlakuan upah minimum baru yang ditetapkan, tidak sedikit tenaga kerja yang dirumahkan. Hal ini lantaran para pengusaha harus menyesuaikan kondisi dengan tingginya biaya yang harus ditanggung.
Bahkan, saat ini tidak sedikit para pengusaha yang lebih memilih untuk merelokasi pabriknya ke daerah-daerah yang memberlakukan upah minimum yang lebih rendah dan kompetitif, seperti wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Benny mengatakan, berbagai masalah ketenagakerjaan, seperti tuntutan penghapusan outsourcing, ketidaksepakatan upah minimum dan pelaksanaan jaminan sosial harus menjadi perhatian utama yang diperhatikan oleh pemerintah.
Pasalnya, semua permasalahan itu dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi dan menggangu perekonomian yang telah tumbuh baik selama ini. (if)
HUBUNGAN INDUSTRIAL: Sistem Pengupahan Perlu Ditata Ulang
BISNIS.COM, JAKARTA--Kamar Dagang Industri meminta pemerintah mendorong iklim usaha yang kondusif dengan melakukan penataan kembali sistem pengupahan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan para pekerja. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

27 menit yang lalu
Oil and Gas Issuers Face Negative Market Sentiment

57 menit yang lalu
Aksi Pemegang Saham BUMI, Emiten Tambang Batu Bara Grup Bakrie
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

34 menit yang lalu
APBN Cekak, Program 3 Juta Rumah Prabowo Sulit Tercapai di 2026

49 menit yang lalu