BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perdagangan akan mengubah proporsi harga patokan ekspor (HPE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan memasukkan harga domestik sebagai salah satu referensi.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan hal ini dilakukan guna meningkatkan kisaran harga CPO di pasar internasional. Terlebih, Tanah Air merupakan eksportir minyak sawit yang terbesar.
"Selama ini kami menggunakan Rotterdam sebagai referensi harga. Padahal, di sana tidak ada produksinya secara riil. Tempat transaksi secara riilnya juga tidak di situ,” kata Bayu hari ini, Jumat (31/5/2013).
Bayu mengubah komposisi pernentuan HPE dari simple average menjadi weighted average. Perhitungan baru ini diklaim lebih tinggi 50% dibandingkan dengan harga domestik Indonesia.
Rencananya, penghitungan ini akan mulai diterapkan pada Juni dan diberlakukan mulai Juli setelah adanya regulasi (Permendag) yang mengatur.
Dia juga berkeinginan harga CPO ditentukan oleh dinamika pasar yang terjadi di pasar global. Tahun lalu, Indonesia mengekspor CPO sebanyak 20 juta ton dengan 12%-15% diantaranya diserap pasar Eropa.
“Kami berharap bursa komoditi kita bisa tumbuh dan berkembang dengan adanya kondisi seperti itu,” ujarnya.
Dia menambakan HPE CPO ini berpedoman pada harga referensi yang didasarkan pada harga rata-rata Cost Insurance Freight (CIF) CPO dari Rotterdam, bursa Malaysia dan bursa Indonesia.