BISNIS.COM, JAKARTA--PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC cabang Tanjung Priok meminta semua perusahaan bongkar muat (PBM) yang menjadi mitra kerja di pelabuhan tersebut untuk mentaati aturan main termasuk soal pedoman dan prosedur tarif bongkar muat.
General Manager Pelindo II Tanjung Priok, Ari Henryanto mengatakan, pihaknya akan menindak PBM yang tidak mentaati aturan yang sudah disepakati bersama antara pengguna dan penyedia jasa di pelabuhan tersebut.
“Saya minta APBMI menegur anggotanya (PBM)di Priok yang mencuri start memberlakukan tarif OPP/OPT terbaru padahal tarif tersebut belum resmi diberlakukan,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (18/6) sore.
Dia menjelaskan penyesuaian OPP/OPT 2013 di Pelabuhan Tanjung Priok barus bisa diberlakukan jika semua proses prosedural sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku sudah dilalui.
“Semangatnya itu untuk memberikan efisiensi pelayanan kepada pemilik barang dan percepatan bongkar muat. Tetapi kan masih ada prosedur yang mesti lewati yakni persetujuan dari kepala Otoritas Pelabuhan Priok selaku regulator,” paparnya.
Ari menambahkan pihaknya juga menyesalkan jika ada PBM yang sudah menarik OPP/OPT terbaru kepada pemilik barang di pelabuhan itu. “Saya juga sudah menegur langsung PBM Sinar Berlian Indrapura (SBI) yang dilaporkan telah memungut tarif tersebut.”
Widijanto, Wakil Ketua Komite Tetap Kadin DKI Jakarta bidang perdagangan ekspor impor dan kepelabuhanan mengatakan lemahnya pengawasan dari kantor otoritas pelabuhan Tanjung Priok menyebabkan munculnya tarif-tarif liar untuk kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
TARIF BONGKAR MUAT: Mitra Pelindo II Diminta Taati Aturan
BISNIS.COM, JAKARTA--PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC cabang Tanjung Priok meminta semua perusahaan bongkar muat (PBM) yang menjadi mitra kerja di pelabuhan tersebut untuk mentaati aturan main termasuk soal pedoman dan prosedur tarif bongkar muat.General
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium