BISNIS.COM, CIANJUR--Pelaku industri kecil dan menengah tengah menyiasati kenaikan ongkos produksi menjelang penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah melalui efisiensi di beberapa hal seperti bahan baku, tenaga kerja, dan biaya distribusi.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Cianjur Irianto menyebutkan efisiensi bahan baku memang akan berpengaruh terhadap volume produksi IKM. Namun, hal ini tetap harus dilakukan untuk menjaga kelangsungan hidup usaha.
Selain itu, efisiensi tenaga kerja bisa diganti dengan penggunaan mesin dan distribusi bisa dilakukan bersama dengan IKM sejenis. Irianto mengatakan isiensi dan penyesuaian tersebut hanya perlu dilakukan IKM selama 3-4 bulan. Adapun, IKM yang terkena dampak signifikan, kata Irianto adalah pangan.
"IKM merupakan sektor usaha yang paling lentur dan fleksibel terhadap perubahan kondisi ekonomi, karena mudah melakukan efisiensi. Pengaruh penaikan harga BBM kami proyeksikan maksimal 5% terhadap ongkos produksi," ujarnya seusai peresmian pembukaan pelatihan IKM sandang, furnitur, dan pangan, Rabu (19/6).
Hal senada dikemukakan Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Euis Saedah. Berdasarkan perhitungannya, dampak penaikan harga BBM sebesar 44% dan solar 22% hanya akan memengaruhi biaya produksi 1,2% hingga 5% Adapun, dampaknya hanya akan dirasakan IKM paling lama 4 bulan.
BBM NAIK HARGA: Industri Kecil di Cianjur Lakukan Efisiensi
BISNIS.COM, CIANJUR--Pelaku industri kecil dan menengah tengah menyiasati kenaikan ongkos produksi menjelang penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah melalui efisiensi di beberapa hal seperti bahan baku, tenaga kerja, dan biaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febrany D. A. Putri
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu