Bisnis.com, JAKARTA—Setelah memastikan perolehan izin reklamasi pantai utara Jakarta seluas 600 ha yang ditargetkan diperoleh pada September 2013, sementara PT Agung Podomoro Land Tbk menyatakan segera melakukan proses pengerukan.
Proyek reklamasi pantai utara Jakarta atau Pluit City tersebut dalam rencana akan dibagi dalam tiga pulau, dengan proses pengerjaan dimulai pada pulau pertama dengan luasan lebih dari 160 ha.
Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk Justini Omas mengungkapkan izin prinsip atas rencana reklamasi tersebut sudah diperoleh.
“Amdal (analisis dampak lingkungan) untuk pulau seluas 160 ha baru saja diperoleh, tinggal menunggu proses perolehan izin reklamasi. Kami harapkan bisa diperoleh pada September atau Oktober tahun ini,” ujarnya di sela-sela buka puasa bersama di Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Menurutnya, setelah izin reklamasi diperoleh, perusahaan akan segera melakukan pengerukan secara bertahap. Dalam opsi yang mengemuka, setelah proses pengerukan mencapai luasan 50 ha, proses pengembangan akan dimulai.
Justini mengaku belum bisa mengungkapkan besaran pasti investasi yang disiapkan perusahaan terkait proyek tersebut.