Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi perusahaan pelayaran Indonesia mendukung usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas di Indonesia, menyusul terkuaknya dugaan penyuapan pada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rubi Rubiandini.
Ketua Umum Asosiasi perusahaan pelayaran Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan dukungan perbaikan tata kelola minyak dan gas secara menyeluruh meliputi sektor perkapalan guna menciptakan tata kelola minyak dan gas yang transparan.
“INSA mendukung usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas nasional. Saat ini momentum yang baik untuk memulainya,” ujarnya melalui surat elektronik, Minggu (18/8/2013).
Carmelita menilai pemerintah perlu melakukan perbaikan tata kelola minyak dan gas di bidang pengadaan kapal dan fasilitas terapung minyak dan gas yang selama lebih menguntungkan operator luar negeri dibandingkan nasional.
Dia menambahkan pembinaan pelayaran sudah diamanatkan melalui Inpres No. 5/2005 sehingga regulator minyak dan gas harus bisa memberikan prioritas pelayaran nasional seperti yang diberlakukan negara lain. |
Menurutnya INSA bersedia bekerja sama dengan investor luar negeri di bidang pelayaran namun harus menggunakan aturan main di Indonesia.
“Pemerintah pun telah memiliki regulasi untuk menggunakan fasilitas kapal nasional berbendera merah putih secara penuh paling lambat 2015 sehingga usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas ini sangat penting,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 48/2011, imbuhnya, sektor offshore yang terdiri dari kegiatan penunjang operasi lepas pantai, survey seismik, pengeboran dan kontruksi lepas pantai wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia paling lambat Desember 2015.
Dia menjelaskan sektor transportasi laut di industri migas memainkan peran penting karena lebih dari 65% blok minyak dan gas ada di laut.
INSA pada tahun ini , imbuhnya, mengajak semua stakeholders untuk memenuhi ketersediaan kapal kontruksi lepas yang masa dispensasi penggunaan bendera asing akan ditutup pada Desember 2013.
Carmelita juga menambahkan saat ini terdapat tiga tantangan dalam pemenuhan kapal konstruksi lepas pantai yaitu kapal harus berteknologi tinggi, harga kapal mahal dan kontrak kerja yang masih jangka pendek.
Dia menilai kondisi itu harus diatasi dengan diadakannya kalkulasi secara cermat antara biaya investasi pengadaan kapal dengan kebutuhan pengoperasiannya serta ketersediaan kontrak.
"Kita berharap, ada perbaikan kontrak dari jangka pendek menjadi jangka panjang agar pengusaha nasional bisa mengoptimalkan potensi investasi domestik di sektor minyak dan gas,” ujarnya.