Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Usaha Akan Wajib Pakai 10% Biodiesel

Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah akan mewajibkan pencampuran unsur nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) terhadap bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 10% dari yang sebelumnya hanya 2,5%.

Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah akan mewajibkan pencampuran unsur nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) terhadap bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 10% dari yang sebelumnya hanya 2,5%.

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan kewajiban itu untuk mengurangi impor solar, sehingga bisa menekan defisit perdagangan. Peningkatan kewajiban campuran itu didasarkan pada realisasi penggunaan FAME dalam BBM mencapai 7,5%.

“Kalau penggunaan BBN ini dioptimalkan, kan dapat mengurangi impor solar. Bayangkan penghematannya,” katanya di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Pemerintah memang mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi dampak pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Salah satu kebijakannya adalah menekan impor solar dan menggantinya dengan biodiesel.

Meski aturan saat ini hanya mewajibkan campuran 2,5%, namun PT Pertamina (Persero) sejak 15 Februari 2012 sudah memakai FAME 7,5%.

Susilo mengungkapkan saat ini, kapasitas produksi FAME nasional mencapai 4,3 juta kiloliter per tahun, atau setara 80.000 barel per hari. “Kalau itu semua masuk ke dalam BBM, maka bisa mengurangi impor solar hingga 80.000 barel per hari,” ungkapnya.

Harga FAME yang digunakan sebagai campuran dalam biodiesel yang sekitar Rp7.000 per liter saat ini juga masih lebih murah dibandingkan dengan harga solar yang sekitar Rp9.000 per liter.

Menurutnya, Kementerian ESDM akan mengeluarkan aturan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden itu. Dengan begitu, pemerintah memiliki dasar hukum untuk mewajibkan seluruh badan usaha menggunakan FAME dalam BBM jenis diesel.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper