Bisnis.com, JAKARTA—Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan relaksasi dengan menggenjot ekspor minerba sebagai stimulus mempercepat pergerakan ekonomi nasional kurang mendapat apresiasi positif dari kalangan dunia usaha.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan kebijakan jalan pintas melalui relaksasi menggenjot ekspor. Sebab, langkah itu dinilai kurang tepat, baik untuk jangka pendek maupun panjang.
“Kami dari swasta memahami kesulitan pemerintah, khususnya berkaitan dengan moneter. Hanya saja jalan pintas menggenjot ekspor bahan mentah minerba itu kurang tepat dilakukan,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (16/9/2013).
Menurutnya, pelaksanaan UU No.4/2009 harus bisa dengan jelas dilaksanakan. Di samping itu, Inpres No.3/2013 serta turunan Permen Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya banyak yang perlu dibenahi dan mendapat perhatian.
“Pemerintah dan DPR RI justru membuat UU No.4/2009 tentang minerba, tetapi pemerintah sendiri yang akan mengacak-acak UU yang mereka buat. Ini kan ironis,” katanya.
Program hilirisasi minerba sarat dengan national interest. Artinya, hilirisasi minerba sangat strategis bagi kepentingan negara dan bangsa Indonesia.
Selama ini, Indonesia ketinggalan di bidang industri hulu sehingga industri hilirnya tidak sehat karena bahan bakunya terus-menerus diimpor.
Sementara itu, pemerintah memahami masalah ini. Namun, pemerintah sendiri yang justru mengacak-acak masalah tersebut.