Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menargetkan penerapan sistem pembelian bahan bakar minyak subsidi nontunai berlaku efektif minggu kedua Oktober 2013di wilayah Jabodetabek, Bali, dan Batam.
IGN Wiratmadja Puja, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis, mengatakan minggu kedua Oktober tahun ini pihaknya akan melaksanakan tahap pertama sistem pembelian BBM subsidi nontunai. Tahap itu, akan membiasakan masyarakat terhadap mekanisme nontunai.
“Untuk tahap pertama ini memang kami pilih wilayah yang masyarakatnya sudah terbiasa dengan sistem nontunai. Setelah itu kami akan evaluasi untuk melaksanakan tahap kedua dari sistem ini,” katanya di Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Wiratmadja menuturkan pada tahap pertama ini masyarakat masih diperkenankan untuk menggunakan kartu yang dikeluarkan pihak perbankan ataupun kartu debit yang sudah dimilikinya. Selain itu, masyarakat juga masih boleh meminjam kartu orang lain untuk mengisi BBM subsidi di kendaraan miliknya.
Kemudian pada tahap kedua, pemerintah akan melakukan identifikasi terhadap kendaraan bermotor dengan pemiliknya. Pada tahap ini, pihak perbankan bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengeluarkan kartu khusus untuk pembelian BBM subsidi.
“Tahap kedua ini kami harapkan bisa dilakukan tahun depan, dan pada tahap ini kami akan mendata identitas kendaraan dan pemilik kendaraannya pada kartu khusus pembelian BBM subsidi,” jelasnya.
Setelah tahap kedua itu berjalan, maka pemerintah akan mulai menerapkan tahap ketiga, yaitu melakukan pengendalian konsumsi. Pada tahap ini lah pemerintah berharap mampu mengendalikan subsidi untuk BBM.