Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera merealisasikan pengadaan pembiayaan bagi urusan perumahan dengan menyediakan dana jangka panjang dan murah.
BudiPrayitno, Pengamat perumahan dan permukiman dari Universitas Gajah Mada, mengatakan dana tersebut dapat direalisasikan dengan melegalkan rancangan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (tapera) yang masih dalam pembahasan sampai saat ini.
“Perhatian pemerintah dapat diperlihatkan dengan memastikan keberadaan regulasi yang mendukung, segera menuntaskan pembahasan RUU Tapera, dan RPP (rancangan peraturan pemerintah) tentang land banking,” paparnya, Jumat (25/10/2013).
Menurutnya, untuk mengatasi permasalah perumahan tidak bisa mengandalkan dana dari APBN. Berapa pun persentase yang dikucurkan oleh pemerintah, tuturnya, tidak akan cukup.
Political will pemerintah, imbuh dia, dapat ditunjukkan melalui kontribusi pemerintah dalam iuran tersebut. Khusus bagi masyarakat miskin, seluruh besaran iuran seharusnya dapat ditanggung penuh oleh pemerintah.
“Jadi kalau kewajiban besaran iuran mencapai 5%, untuk masyarakat miskin besaran iurannya 0%, karena ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Sementara untuk MBR, bisa ditanggung 2,5%-nya,” katanya. (ra)