Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Gegabah Ratifikasi FCTC, Lindungi Nasib 20 Juta Petani Cengkih

Pemerintah diminta untuk mengkaji wacana ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau perjanjian internasional yang mengatur pengendalian tembakau secara mendalam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengkaji wacana ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau perjanjian internasional yang mengatur pengendalian tembakau secara mendalam.

"Ratifikasi FCTC harus dikaji secara mendalam, jangan sampai merugikan petani tembakau," ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito dalam siaran pers, Minggu (10/11).

Dia menjelaskan rencana pemerintah sebelum memutuskan meneken ratifikasi harus benar-benar menghitung aspek-aspek yang melemahkan, merugikan petani, dan pengusaha nasional.

Dia juga mempertanyakan pernyataan Menko Kesra Agung Laksono yang menyebut bahwa Indonesia sedang  menyiapkan rencana aksesi FCTC, sedangkan menurut dia Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberi sinyal.

"Hal tersebut dapat membuat masyarakat menilai pemerintah kurang kompak," katanya.

Margarito juga berharap rencana ratifikasi tersebut tidak diwarnai oleh adanya intervensi asing yang menginginkan industri rokok, terutama industri rokok kretek gulung tikar.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Nurtianto Wisnu meminta pemerintah untuk mendengarkan berbagai masukan dari berbagai kementerian, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan tentang dampak buruk jika FCTC diterapkan.

Dia menilai sikap menolak FCTC bisa menjadi salah satu bahan kajian.

"Negara lain yang meratifikasi FCTC tidak punya petani cengkih, tidak ada buruh, beda dengan Indonesia yang memiliki 20 juta petani cengkih," katanya.

Sebelumnya, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan bahwa Indonesia satu-satunya negara di Asean yang belum mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control.

Padahal, berdasarkan data WHO sampai Juli 2013, sejumlah 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia menggelar rapat koordinasi tingkat menteri terkait dengan upaya aksesi FCTC


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper