Bisnis.com, JAKARTA -Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok mengisyaratkan akan menangani sendiri kegiatan relokasi atau pindah lokasi penumpukan (PLP) kargo impor jenis breakbulk di terminal 2 dan terminal 3 dermaga konvensional Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal itu dilakukan karena hingga saat ini belum tercapai titik temu pembahasan sistem dan prosedur serta tarif layanan PLP antar asosiasi pelaku usaha terkait di pelabuhan itu.
General Manager Pelindo II Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan selama ini pihaknya menunggu kesiapan pelaku usaha untuk berembuk dan bermusyawarah soal sistem dan prosedur kegiatan relokasi kargo impor jenis breakbulk di pelabuhan Priok, sebelum sistem single billing dimulai pada 2014.
“Sudah diberikan waktu cukup lama, tetapi kalau mereka [asosiasi] tidak bisa sepakat, saya harus putuskan untuk melakukan relokasi sendiri dengan menyiapkan armada trucking dan tentunya tarif moving (perpindahan) hanya Rp32.000, bukan Rp40.000 per ton,” katanya kepada Bisnis, Selasa (3/12/2013).
Dia mengemukakan selama ini pihaknya berusaha mengakomodir semua kelangsungan dunia usaha di pelabuhan Tanjung Priok termasuk Perusahaan Bongkar Muat (PBM) maupun mitra perusahaan, untuk pindah lokasi penumpukan (PLP), tetapi dengan catatan kegiatan jasa yang dilakukan tidak menimbulkan biaya tinggi logistik.
Menurutnya, operator pelabuhan seringkali dipersalahkan dan dituding sebagai penyebab biaya tinggi layanan jasa pelabuhan, padahal belum tentu kegiatan itu dilaksanakan langsung oleh Pelindo karena terdapat sejumlah mitra usaha yang juga melaksanakan kegiatan di pelabuhan.