Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forwarder Desak Biaya Tambahan di Pelabuhan Dihapus

Pelaku usaha forwarder dan logistik mendesak biaya tambahan atas keterlambatan batas akhir pengapalan atau clossing time untuk kegiatan ekspor.
Peti kemas/Bisnis.com
Peti kemas/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha forwarder dan logistik mendesak penghapusan biaya tambahan atas keterlambatan batas akhir pengapalan atau clossing time untuk kegiatan ekspor.

Selain itu, mereka meminta biaya keterlambatan pemulangan kontainer eksimpor (demurage) dihapuskan menyusul musibah banjir dan rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak pada kemacetan di jalur distribusi dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok, selama sepekan terakhir hingga hari ini.

Sofian Pane, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengatakan biaya tambahan clossing time selama ini dibebankan operator pelabuhan dan pengelola terminal peti kemas dalam mata uang dolar AS, begitu juga dengan biaya demurage di depo penumpukan di dalam maupun di luar pelabuhan.

"Biaya tambahan clossing time bervariatif dengan mata uang U$, tergantung jumlah kontainer yang hendak dikapalkan, sedangkan demurage umumnya berkisar US$30 s/d 50 per kontainer," ujarnya kepada Bisnis hari ini, Selasa (21/1).

Sofian mengatakan, perusahaan forwarder sebagai wakil pemilik barang selalu di klaim jika terjadi keterlambatan pengangkutan ekspor maupun pemulangan kontainer eks impor di depo.

"Forwarder menalangi terlebih dahulu biaya-biaya itu di Pelabuhan, padahal tidak ada faktor kesengajaan terjadinya keterlambatan keluar masuk kontainer tersebut.Semua akibat situasi dan kondisi yang saat ini sama-sama kita alami,banjir dan macet dimana-mana,"tuturnya.

ALFI juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengumumkan status Ibukota yang saat ini tanggap darurat menjadi musibah/ bencana pada wilayah Ibukota agar semua klaim kegiatan transportasi dan logistik bisa secara otomatis dihilangkan.

"Kalau Pemprov menyatakan bahwa Ibukota berstatus musibah/bencana banjir otomatis klaim biaya-biaya tambahan disektor usaha jasa pengurusan transportasi dan logistik gugur," paparnya.

Dia mengatakan, forwarder tidak menanggung beban biaya-biaya tambahan clossing time dan demurage tersebut karena biaya itu akan dibebankan lagi kepada pemilik barang.

Namun, kata Sofian, pada akhirnya pemilik barang akan membebankan semua biaya tersebut kepada harga jual barang yang akan melonjak.

"Ujung-ujungnya masyarakat sebagai konsumen akhir yang menanggung semua beban tambahan tersebut," tuturnya.

Dia mengatakan banjir di wilayah ibukota telah melumpukan kegiatan logistik dan pengusaha logistik menderita kerugian milliaran rupiah.

"Dalam kondisi seperti ini, manajemen Pelindo II selaku operator di Pelabuhan Tanjung Priok perlu memberikan kebijakan khusus supaya biaya logistik tidak terus membengkak," paparnya.

General Manager Pelindo II cabang Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan faktor cuaca dan kemacetan di jalur distribusi dari dan ke Priok saat ini sangat mempengaruhi kegiatan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita mesti bersama-sama mencari solusi agar biaya logistik tidak membengkak dan harapannya jangan saling menyalahkan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Selasa (21/1/2014). (K1)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper