Bisnis.com, JAKARTA - Urusan perumahan belum menjadi urusan prioritas bagi pemerintah daerah, terbukti dengan jumlah satuan kerja perangkat daerah setingkat eselon 2 yang menangani urusan tersebut masih sangat minim.
Kementerian Perumahan Rakyat menghitung setidaknya baru 30% kabupaten/kota yang mempunyai dinas khusus yang menangani urusan perumahan.
Sementara untuk tingkat provinsi, diperkirakan baru sekitar belasan provinsi yang memiliki dinas yang bertanggung jawab langsung terhadap masalah perumahan.
”Banyak kabupaten/kota yang belum mempunyai dinas perumahan. Urusan perumahan masih dititipkan dalam dinas pekerjaan umum atau Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Ini terjadi karena dianggap belum penting,” tutur Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Selasa (5/2).
Dia menhelaskan itu dalam konferensi pers usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenpera dengan Bupati/Walikota dalam rangka koordinasi program perumahan.
Keberadaan dinas perumahan menjadi penting, karena diharapkan dapat lebih aktif bergerak untuk memaksimalkan berbagai urusan yang terkait tentang itu.
”Termasuk juga dengan urusan pembangunan rumah PNS. Kalau saat ini akhirnya selalu tergantung dengan pengembang,” ujarnya.