Bisnis.com, JAKARTA - International Transport workers Federation (ITF) mendesak pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi Pekerja Maritim atau Maritime Labour Convention (MLC).
ITF yang berpusat di London, Inggris itu mengkhawatirkan masa depan pelaut Indonesia jika pemerintahnya tidak segera meratifikasi MLC.
Ketua ITF Asia Pasifik Hanafi Rustandi mengatakan jika pemerintah tidak segera meratifikasi MLC akan membahayakan masa depan pelaut Indonesia, karena terancam tidak akan direkrut oleh perusahaan pelayaran di seluruh dunia.
Dia mengatakan hal itu merujuk peringatan Sekjen ITF Stephen Cotton dalam suratnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 5 Februari 2014.
Tembusan surat itu juga ditujukan ke Menteri Perhubungan, Direktur International Labour Organization (ILO), dan DPP Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI).
Dalam surat itu disebutkan, hingga kini MLC yang ditetapkan dalam sidang ILO di Jenewa tahun 2006 telah diratifikasi 56 negara.
Mulai Agustus 2014 nanti,kata dia, Port State Control (PSC) di seluruh dunia akan melakukan inspeksi bagi kapal-kapal yang terindikasi pelautnya bermasalah, terutama yang berasal dari negara-negara yang belum meratifikasi MLC.
"Kapal-kapal Indonesia bisa menjadi target inspeksi, karena prosedur penempatan awak kapalnya tidak sesuai ketentuan MLC," tegas Hanafi yang juga menjabat Presiden KPI, kepada Bisnis hari ini, Kamis (13/2/2014). (K1)