Bisnis.com JAKARTA - Perdebatan mengenai pemberian sertifikasi halal produk masih terus bergulir. Menteri Perindustrian M.S. Hidayat berpendapat sertifikasi sebaiknya justru dilakukan pada produk yang tidak halal.
“Saya pernah baca sesuatu, ditulis agar yang diberi label itu yang haram, di situ saya termenung. Mungkin ada benarnya, yang haram saja dilabeli,” kata Hidayat di kantornya, Kamis (6/3/2014).
Perlu diketahui, pebisnis industri makanan dan minuman meminta pemerintah tidak mempersulit pengusaha dengan kewajiban mencantumkan sertifikat produk halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pasalnya, pencantuman sertifikat halal untuk produk pangan justru membuat industri ini bisa kalah berdaya saing dengan produk impor.
Apalagi menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, pencatuman label halal akan menjadi perdebatan panjang antar pengusaha lintas negara. Pasalnya, sebab standar halal dari masing-masing negara tidak sama.