Bisnis.com JAKARTA – PT Newmont Nusa Tenggara kembali meminta kelonggaran bea keluar progresif ekspor konsentrat tembaga. Perusahaan yang bermarkas di Denver itu mengklaim operasi di Batu Hijau Nusa Tenggara Barat akan tutup dan akan merumahkan karyawan apabila permasalahan ini tidak segera terselesaikan.
Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Tambang Samawa Newmont Iwan Setiawan mengatakan keresahan itu kini telah melingkupi semua karyawan Newmont.
“Nasib kami diujung tanduk karena tak ada penjualan konsetrat tembaga pada kuartal pertama. Padahal keberlangsungan operasi sangat tergantung dari ekspor tembaga tersebut,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (10/3/2014).
Dia berharap agar kebijakan bea keluar itu segera dicabut. Pasalnya, masyarakat Sumbawa yang sebagian besar buruh Newmont berupaya mempertahankan hidup.
Iwan mengaku telah menggelar aksi tanda tangan di atas kain putih sepanjang 200 meter pada Kamis (6/3/2014) sebagai bentuk pernyataan sikap dari 3.000 karyawan Newmont.
Rencananya kain tersebut akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Dewan Perwakilan Rakyat RI agar mereka dapat membantu penyelesaian bea keluar tersebut.
Sementara itu, dia mengaku perusahaan sudah melakukan pemutusan kontrak dengan sebagian perusahaan jasa pendukung yang menjadi subkontraktor. Keputusan perusahaan tersebut memicu kekhawatiran karyawan Newmont bila mendapat perlakuan serupa.
Menurut Iwan, karyawan dan masyarakat sekitar area tambang mendukung pelaksanaan UU Mineral dan Batu Bara No.4/2009. Namun, dia berpendapat implementasi UU tersebut dan peraturan turunannya tidak boleh menyebabkan Newmont terpaksa tutup operasi.