Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia menjanjikan akan mempercepat pengurusan masalah pertanahan untuk menghindari keberadaan mafia tanah.
Kepala BPN Hendarman Supandji mengatakan mafia tanah itu muncul jika pengurusan pertanahan sulit dan lambat.
”Bagaimana caranya untuk mengatasinya? Ya harus mempercepat segala urusan. Kalau kita persulit, mafia tanah akan timbul,” katanya, Rabu (19/3/2014).
Menurutnya, BPN sudah berupaya meningkatkan pelayanan. Saat ini, sudah terdapat 26 pelayanan urusan tanah yang disiapkan. “Sekarang sudah cepat. Totalnya ada 26 pelayanan, 4 yang baru kita tentukan. Ada yang bisa selesai dalam 1 hari, bahkan 7 menit,” ujarnya.
Jika pelayanan dapat ditingkatkan dan dipercepat, tuturnya, seharusnya masyarakat mau mengurus urusan tanah secara langsung. Dengan begitu, jumlah mafia tanah akan berkurang.