Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh TPK Koja Bentuk Wadah Baru

Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, 144 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Terminal Peti Kemas Koja-Pelabuhan Tanjung Priok membentuk wadah baru sebagai naungan buruh pelabuhan.

Bisnis.com, JAKARTA--Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, 144 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Terminal Peti Kemas Koja-Pelabuhan Tanjung Priok membentuk wadah baru sebagai naungan buruh pelabuhan.

Wadah TKBM TPK Koja itu diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan buruh pelabuhan dan bisa lebih mandiri dalam memperjuangkan aspirasi.

Selama ini, buruh pelabuhan Tanjung Priok  bernaung pada Koperasi TKBM Karya Sejahtera  sebagai koperasi tunggal  buruh di Pelabuhan Priok yang membawahi ribuan anggota.

Ketua Serikat Pekerja TPK Koja, Prakoso mengatakan merasa kurang maksimal  dengan kinerja manajemen Koperasi. Sejahtera TKBM Pelabuhan Priok , sejumlah pihak  menggagas dibentuknya koperasi TKBM di TPK Koja dan akan menjadi koperasi buruh di terminal peti kemas itu. 

"Selanjutnya, TKBM di TPK Koja itu akan beralih menjadi anggota koperasi itu dan keluar dari keanggotaan di Koperasi TKBM Karya Sejahtera yang telah ada selama ini," ujarnya saat peringatan May Day di TPK Koja, hari ini, Jumat (2/5/2014).

Dia menyebutkan, gagasan itu muncul dari hasil “rembugan” antara sejumlah TKBM di TPK Koja dengan Pengurus SP TPK Koja.

Dia mengungkapkan bahwa rata-rata perbulan  uang permintaan menyediakan buruh pelabuhan (amprah) TPK Koja ke Koperasi TKBM Karya Sejahtera  mencapai Rp127 juta perbulan.

“Kami optimis, itu dana yang sangat potensial untuk  bisa dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan TKBM di TPK Koja kalau kita kelola secara mandiri khusus koperasi di terminal ini,” tutur Prakoso.

Untuk itu kata Prakoso, pihaknya sangat  mensupport  jika TKBM di TPK Koja ingin  membentuk  koperasi tersendiri. “Gagasan itu sebetulnya sudah  lama kita konsep dan tinggal menunggu maunya TKBM saja,” ujarnya.

Prakoso mengatakan pihaknya sudah  mempelajari sejumlah ketentuan baik dari Kementerian Perhubungan maupun instansi lain.

“Tidak ada aturan yang akan dilanggar jika kita membuat  koperasi TKBM  selain koperasi TKBM yang telah ada. Malah ini bagus , karena semangatnya adalah kompetisi dan tidak monopoli,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper