Bisnis.com, JAKARTA--Kementrian Perhubungan memutuskan besaran kenaikan biaya container handling charges (CHC) di Pelabuhan Tanjung Priok akan merujuk pada dua indikator yakni standar kinerja dan produktivitas di masing-masing terminal peti kemas yang melayani kegiatan bongkar muat peti kemas ekspor impor di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby R.Mamahit mengatakan memastikan adanya penaikkan CHC di Pelabuhan Priok, namun angka ideal besaran kenaikan CHC tersebut, hingga kini masih terus dihitung oleh tim khusus Ditjen Hubla Kemenhub berdasarkan kedua indikator itu.
"Kalau yang standar kinerjanya (di terminal peti kemas) dan produktivitasnya yang terus membaik, kenaikannya tidak mungkin disamakan dengan yang belum baik. Rumusnya seperti itu," ujarnya menjawab Bisnis, disela-sela sosialiasi optimalisasi fasilitas tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) dan fungsi dry port guna menekan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok,hari ini, Rabu (4/6/2014).
Kendati begitu, Bobby belum bersedia mengungkapkan besaran kenaikan CHC yang sampai hari masih dilakukan penggodokan di Kemenhub. "Saya targetkan secepatnya bisa selesai," paparnya.
Bobby juga mengatakan menyiapkan mekanisme sistem dan prosedur pembayaran CHC dari operator terminal peti kemas di pelabuhan langsung kepada Pemilik barang sehingga surcharges yang diakumulasi dalam komponen THC bisa diperkecil lagi.
"Bisa saja kita siapkan sispronya agar CHC ditagihkan langsung ke pemilik barang,saya juga mendengar seperti yang diinginkan perusahaan pelayaran,"jelas Bobby.
Saat ini besaran THC di Priok sebesar US$ 95 per kontainer ukuran 20 kaki.
Struktur biaya tersebut meliputi Container Handling Charges (CHC) sebesar US$ 83, PPN senilai US$ 8,3 dan surcharges US$ 3,7 untuk setiap kontainernya.
Jika dibandingkan dengan THC di sejumlah pelabuhan utama di Asia, biaya THC di Pelabuhan Tanjung Priok tergolong paling rendah.
Sebagai contoh di Singapura untuk kontainer ukuran 20 kaki menetapkan THC sebesar US$ 151, Thailand US$ 110, Filipina US$ 130, Hongkong US$ 206 dan Malaysia sekitar US$ 108 per kontainer.
Bobby menambahkan, nilai investasi yang sudah dilakukan pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Priok selama ini juga menjadi perhatian tersendiri penilaian Kemenhub sebelum memutuskan besaran penyesuaian CHC ideal di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Soal kelangsungan investasi dan komitmen jaminan perbaikan produktivitas dari pengelola terminal juga akan kami lihat," tuturnya.