Bisnis.com, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia akhirnya mengakhiri puasa ekspor selama 7 bulan setelah melakukan pengapalan perdana konsentrat tembaga pada Rabu (6/8/2014).
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan bila perusahaan asal Amerika Serikat tersebut telah melakukan ekspor konsentrat melalui pelabuhan Amamapere, Papua.
Ada 1 pengapalan, 1 dokumen pemberitahuan ekspor barang tertanggal hari ini yang menunjukkan bahwa Freeport mengekspor konsentrat tembaga dengan volume 11.000 ton," ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis.com, Rabu (6/8/2014).
Menurutnya, untuk melakukan ekspor tersebut, perusahaan itu juga telah membayar bea keluar konsentrat tembaga sesuai tarif yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan No. 153/PMK.011/2014 dengan nominal Rp 19,86 miliar.