Bisnis.com, BANDUNG — Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah untuk menggratiskan atau mensubsidi sertifikasi profesi bagi kalangan buruh.
Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin menilai hal tersebut dilakukan agar kalangan buruh tidak selalu menuntut upah besar setiap tahun terhadap pengusaha.
“Kalau buruh sudah tersertifikasi maka pengusaha akan membayar upah besar berdasarkan skill dan produktivitas mereka, tanpa melihat upah minimum tapi bisa lebih dari itu,” katanya kepada Bisnis, Minggu (5/10/2014)
Dia juga meminta buruh untuk mendesak pemerintah merealisasikan sertifikasi profesi tersebut agar terjadi keselarasan bersama pengusaha.
Kalau hal tersebut tidak dilakukan secepatnya maka Indonesia tidak akan siap menghadapi pasar bebas Asean tahun depan.
“Sekarang tuntutannya harusnya kalangan buruh mendesak pemerintah untuk menggratiskan sertifikasi profesi,” ujarnya.
Dengan demikian, daya tawar buruh dalam bekerja akan tinggi di perusahaan. Apalagi, katanya, Indonesia masih memerlukan sektor padat karya dengan penyerapan tenaga kerja yang sangat tinggi sehingga kompetensi itu sangat diperlukan.
“Di Jabar 51% hanya lulus SD, mau bagaimana perusahaan bisa membayar besar? Karena kompetensi yang dimiliki mereka relatif rendah. Hal ini tentunya harus dibarengi program pendidikan dan pelatihan.”
Dia menjelaskan akibat kompetensi yang rendah serta tuntutan upah yang tinggi membuat beberapa industri padat karya di kawasan Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bogor hengkang ke Jawa Tengah.
Dia mengatakan relokasi industri padat karya dilakukan ke Jateng karena pemerintah setempat yang sudah menyiapkan calon tenaga kerja yang kompeten serta tuntutan upah yang relatif murah.
"Industri padat karya kenyataannya banyak yang pindah ke Jateng karena pengusaha tertarik pemerintah setempat telah menyiapkan beberapa infrastruktur dan lokasi untuk industri. Sementara di Jabar pemerintahnya belum siap sama sekali terutama di kawasan Majalengka dan sekitarnya yang direncanakan sebagai basis kawasan industri padat karya," ujarnya.
Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Industri Dedy Widjaja menilai pentingnya program percepatan sertifikasi kompetensi bagi kalangan buruh karena pasar bebas Asean yang akan berjalan setahun lagi.
Dalam waktu setahun, ujarnya, pemerintah diharapkan mampu melakukan sertifikasi tenaga kerja minimal di sektor inti agar tidak ditempati tenaga kerja asing saat pengguliran pasar bebas Asean.
“Pemerintah harus menyasar beberapa daerah yang kompetensi tenaga kerjanya masih di bawah standar. Dan mereka harus segera dilatih untuk menghadapi perdagangan bebas Asean,” katanya.
Dia menyebutkan meski dalam teori pertumbuhan ekonomi sebesar 1% dapat menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja, namun itu akan sulit tercapai bila tidak diimbangi dengan kompetensi.
Kepala Disnakertrans Jabar Hening Widiatmoko mengatakan percepatan akselerasi sertifikasi kompetensi bagi buruh di sektor padat karya paling cepat dilakukan awal tahun depan.
“Kami merencanakan percepatan kompetensi paling cepat triwulan akhir 2014, dan efektif awal tahun 2015,” katanya.
Dia mengaku pihaknya telah berkomitmen bersama kalangan pengusaha di sektor padat karya untuk melaksanakan ujian kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Kami sudah menyiapkan skema nantinya agar pekerja melaksanakan sertifikasi kompetensi di masing-masing perusahaan mereka tempat bekerja dengan dibantu lembaga sertifikasi profesi (LSP),” katanya
KOMPETENSI PEKERJA:Pemerintah Harus Gratiskan Sertifikasi Profesi
Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah untuk menggratiskan atau mensubsidi sertifikasi profesi bagi kalangan buruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana/Hedi Arhdia
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
25 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
45 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
54 menit yang lalu