Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Disarankan Gandeng BUMN Kelola Bus Umum

Pemerintah daerah bisa menggandeng Badan Usaha Milik Negara dalam pengelolaan angkutan transportasi massal perkotaan berbasis jalan raya ketimbang mendirikan Badan Usaha Milik Daerah.

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah daerah bisa menggandeng badan usaha milik negara dalam pengelolaan angkutan transportasi massal perkotaan berbasis jalan raya ketimbang mendirikan badan usaha milik daerah.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengatakan pemerintah daerah yang memiliki sejumlah armada, baik yang dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun hibah dari pemerintah pusat, memiliki dua opsi pengelolaan.

Opsi pertama, pemda bisa mendirikan BUMD yang mengelola operasional bus tersebut. Sementara opsi lainnya, lanjutnya, pemda bisa menggandeng BUMN untuk mengelola armada tersebut.

Dengan menggandeng BUMN, sepanjang pengelolaannya dilakukan secara terbuka dan jelas, saya yakin pasti akan mendatangkan manfaat,” ujarnya, Kepada Bisnis, Minggu (5/10).

Menurutnya, BUMN transportasi darat seperti Perum Djawatan Angkutan Motor Indonesia (Damri) dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sudah berpengalaman dalam pengelolaan operasional armada bus.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah, katanya, semestinya memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat untuk menjaga dan memelihara keberadaan sarana dan prasarana transportasi perkotaan.

Menurutnya dalam Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan perkotaan.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan layanan angkutan umum bagi masyarakat,” paparnya.

Pemerintah daerah menurutnya harus berperan untuk menyelesaikan beberapa kendala guna menopang keberaaan BRT seperti rendahnya tingkat keterisian (load factor) rata-rata tiap armada, lemahnya tingkat pelayanan angkutan pengumpan untuk mewujudkan sistem transportasi umum yang terpadu dengan moda lainnya

Selain itu menurutnya ada juga persoalan keterbatasan kapasitas manajemen guna menyelenggarakan transportasi publik yang efisien, serta ketergantungan terhadap subsidi pemerintah daerah yang berbasis sistem anggaran tahunan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper