Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian menilai ketersediaan infrastruktur bagi pelaku industri belum memadai.
Kepala BPKIMI Arryanto Sagala mengatakan hal itu tercermin dari kinerja logistik yang mahal, pada 2011 saja sebesar 24,64% dari PDB.
"Ini dapat mengindikasikan minimnya infrastruktur yang terkait dengan transportasi".
Selain itu, paparnya, juga terlihat dari peringkat di subsektor kepelabuhan, dimana Indonesia menduduki peringkat ke-74 dari 160 negara berdasarkan data Bank Dunia pada tahun ini. Secara keseluruhan infrastruktur di dalam negeri menduduki peringkat ke-56.
"Kita ini agak telat membangun infrastruktur, yang paling sedih adalah pelabuhan. Biaya operasional pelabuhan terlalu mahal. Infrastruktur kita memang agak miskin," ujarnya.
Saat ini pengembangan industri nasional dalam fase peningkat nilai tambah sampai 2020. Selepas tahap ini Indonesia akan memasuki era pencapaian keunggulan kompetitif melalui penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi pada 2020 - 2025.
Selanjutnya industri nasional berorientasi kepada pengembangan yang berbasis inovasi dan teknologi tinggi. Tapi fase masih jauh dari jangkauan karena diperkirakan baru bisa disentuh selepas 2025 bahkan bisa molor selama hambatan infrastruktur, keterbatasan bahan baku dan energi belum diatasi.