Bisnis.com, JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas bakal merekomendasikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral impor bahan bakar minyak hanya diperbolehkan dengan Research Octane Number (RON 92).
Anggota tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto mengatakan pihaknya telah menetapkan satu rekomendasi terkait mekanisme pengadaan impor bahan bakar minyak di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
"Daripada ribet-ribet nyampur. Mending [impor] langsunh RON 92," katanya usai mengikuti rapat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (18/12/2014).
Menurutnya, kini pihaknya tengah menyusun draf rekomendasi tersebut sehingga akan diajukan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral secepatnya.