Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan tarif listrik yang ditentukan berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, harga minyak mentah, serta tingkat inflasi, dituding akan menurunkan daya saing industri di Tanah Air.
Ketua Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia Anthony Hilman mengatakan tarif listrik yang fluktuatif akan memberatkan pengusaha dalam menyusun cost planning atau perencanaan pembiayaan perusahaan.
Dengan tarif listrik yang fluktuatif itu, sambungnya, pengusaha akan memprediksi tingkat kenaikan biaya produksi maksimum dalam tiga bulan terakhir untuk menetapkan cost planning. Hal ini menurut Anthony akan berpengaruh terhadap harga pokok produksi (HPP) sebuah barang.
“Tentu yang dipatok itu pagu maksimum, itu mempengaruhi HPP. Ketika mempengaruhi HPP tentu menjadi beban masyarakat. Ini yang perlu dicermati pemerintah,” kata Anthony kepada Bisnis.com, Jumat (2/1/2015).
Ketidakpastian biaya produksi ini, imbuh Anthony, akan berdampak pada harga jual barang yang melambung tinggi, dan memperbesar peluang beredarnya produk asing yang lebih mampu memberikan pkepastian biaya produksi ke pasar dalam negeri.
“Pengusaha tidak bisa mendikte pasar, karena produk kita penuh dengan persaingan terutama dengan produk impor itu. Tarif listrik seperti ini mempengaruhi daya saing, daya saing kita akan semakin terpuruk.”
BACA JUGA:
Inflasi Lampaui Ekspektasi, Pengetatan Moneter Berlanjut
Respons Kemenlu RI Soal Peringatan Kedubes AS Tentang Keamanan Surabaya