Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inpres Jalan Daerah Dimulai Kuartal III/2025, Anggarannya Rp4 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan Inpres Jalan Daerah berlanjut untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung swasembada pangan serta energi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD bakal berlanjut pada tahun ini. Proses konstruksi ditargetkan akan dimulai pada kuartal III/2025.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pengerjaan jalan daerah itu berlanjut usai Presiden Prabowo Subianto meneken Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

"Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak, baik jalan provinsi, jalan kabupaten/kota," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

Dia lantas menegaskan alokasi anggaran penanganan jalan daerah melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4 triliun. 

Adapun, prioritas penanganan jalan daerah utamanya untuk meningkatkan produktivitas kawasan pangan dan kelancaran distribusi energi. 

Pasalnya, tambah Dody, ketersediaan infrastruktur konektivitas yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa. Terlebih, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan. 

“Masih banyak sawah-sawah kita saat panen kesulitan dibawa ke pasar-pasar terdekat. Itulah sebabnya salah satu alasan Inpres Jalan Daerah masih diperlukan dan kami berupaya agar secepat-cepatnya infrastruktur berbasis masyarakat ini bisa segera dimulai, targetnya awal kuartal ketiga harus mulai pekerjaan fisik,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian PU, hingga batas akhir pengusulan pada 22 Juli 2025, tercatat telah masuk 3.136 usulan proyek jalan daerah dari 531 pemerintah daerah. 

Usulan tersebut saat ini tengah diverifikasi untuk selanjutnya ditetapkan dalam daftar prioritas penanganan berdasarkan nilai manfaat ekonomi, dukungan swasembada pangan, dan konektivitas kawasan.

Terakhir, Dody juga menekankan bahwa terbitnya Inpres Nomor 11 Tahun 2025 diperlukan untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah kawasan pangan dan distribusi energi di dalam rangka mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. 

“Dengan akses jalan daerah yang lebih baik, diharapkan akan memperlancar distribusi hasil pangan dan energi serta menurunkan biaya logistik dan membuka peluang usaha baru atau investasi untuk daerah penerima manfaat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro