Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya masyarakat yang menjadi pelanggan saluran televisi berbayar atau TV kabel berbanding lurus dengan jumlah aduan konsumen yang dilayangkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Untuk pertama kalinya, pada 2014 keluhan yang disampaikan konsumen TV kabel masuk ke dalam 10 besar aduan yang dirilis oleh YLKI. Dari 1.192 jumlah aduan yang ada, tercatat sebanyak 58 orang mengadukan layanan dan fasilitas TV kabel.
"Padahal sebelumnya pelanggan TV kabel tidak pernaha da yang mengeluh, baru tahun 2014 masuk 10 besar," kata Ketua Bidang Pengaduan YLKI Sularsi, Kamis (5/2/2015).
Menurutnya, aduan tersebut muncul karena ketatnya persaingan perusahaan TV kabel sehingga mengabaikan kepuasan konsumen. "Karena dalam setahun terakhir ada banyak penawaran televisi berbayar," ujarnya.
Berdasarkan data YLKI, sebanyak 1.192 masyarakat melayangkan aduan, baik melalui e-mail, mendatangi kantor YLKI secara langsung, melalui surat, dan melalui tembusan.
Dari aduan yang masuk, 10 besar di antaranya adalah 210 konsumen mengadukan layanan perbankan, perummahan (157 aduan), telekomunikasi (133), transportasi (90), elektronik (64), listrik (59), asuransi (58), TV kabel (58), leasing (56), dan pos/paket (38).
YLKI: Perusahaan TV Kabel Abaikan Kepuasan Konsumen
Banyaknya masyarakat yang menjadi pelanggan saluran televisi berbayar atau TV kabel berbanding lurus dengan jumlah aduan konsumen yang dilayangkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu