Bisnis.com, MAMUJU UTARA - Sengketa lahan sawit antara warga dan PT Unggul Widya Lestari, Mamuju Utara, Sulawesi Barat, semakin memanas.
Selain memblokir jalan menuju Afdeling Agri Baras 3 Barubu, massa juga melakukan pengusiran terhadap karyawan PT Unggul yang akan melakukan panen di wilayah sengketa.
Berbekal senjata tajam berupa parang dan tombak, puluhan warga Desa Godang, Kecamatan Lariang, melakukan aksi protes. Tidak hanya melakukan pemblokiran jalan, mereka juga memasang sejumlah spanduk bernadakan protes.
Puluhan warga masih bertahan di lokasi sengketa, dengan membuat sejumlah pondok, dan memblokir akses jalan menuju perkebunan. Pihak perusahan PT Unggul yang akan dikonfirmasi enggan menemui awak media.
PT Unggul Widya Lestari diketahui dimiliki oleh Tjokro Putro Wibowo yang sekaligus sebagai direktur utama di perusahaan itu.
Menurut warga, Afdeling Agri Baras 3 Barubu bukan HGU milik PT Unggul Widya Lestari. Ironsinya, di dalam HGU itu tercantum sejumlah sertifikat pribadi di dalamnya.
Termasuk, milik salah satu mantan karyawan PT Unggul yang kini menjabat sebagai anggota DPRD dan juga anggota Pansus Agraria yang dibentuk DPRD Mamuju Utara.