Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi penyusunan program dan kegiatan bidang industri, perdagangan, koperasi, dan UMKM se-Kalimantan Timur guna mematangkan persiapan MEA 2015.
Kepala Dinas Industri Perdagangan dan Koperasi Kalimantan Timur Ichwansyah mengatakan pihaknya akan menyusun strategi guna mempersiapkan sektor UMKM untuk menghadapi MEA 2015.
“Kami mendatangkan Badan Standarisasi Nasional, standarisasi ini kan terpenting dalam menghadapi MEA,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (23/2/2015).
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM di seluruh Kalimantan Timur tak hanya dalam standarisasi, namun juga dalam permodalan usaha.
Sementara itu, Kepala Badan Standarisasi Nasional Bambang Prasetya mengatakan untuk menghadapi MEA secara matang, seluruh sektor industri di tiap-tiap provinsi harus menyamakan standar.
“Semuanya harus kompak, harus satu pemikiran, karena sekarang masih terjadi kesenjangan di Indonesia. Nah ini kami ke Kaltim sekalian bersinergi untuk melakukan harmonisasi standar,” tuturnya kepada Bisnis.
Menurutnya, UMKM merupakan sektor yang mutlak harus dibantu oleh pemerintah setempat agar usahanya tetap dapat bertahan saat MEA mulai diberlakukan.
“Makanya harus dilakukan pendampingan. UMKM itu kan berkompetisi di harga saja kadang sudah berat,” tukasnya.
Kaltim Perkuat Usaha Kecil Jelang MEA
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi penyusunan program dan kegiatan bidang industri, perdagangan, koperasi, dan UMKM se-Kalimantan Timur guna mematangkan persiapan MEA 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
3 jam yang lalu