Bisnis.com, BANDUNG—Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia atau (AP2ERSI) meminta pemerintah daerah harus berani mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pengembang properti bergabung pada asosiasi guna menghindari kejadian-kejadian yang merugikan konsumen.
Ketua AP2ERSI Ferry Sandiyana mengatakan di beberapa daerah terdapat sejumlah pengembang yang tidak bertanggung jawab dan merugikan konsumen, karena tidak memiliki izin resmi dari asosiasi terkait.
"Banyak pengembang nakal seperti di Palembang yang merugikan konsumennya seperti masalah spesifikasi bahan bangunan dan lain-lain. Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah daerah bisa membuat perda yang mewajibkan pengembang untuk tergabung dalam operasi terkait," katanya, Selasa (24/2).
Selama ini menurutnya banyak pengembang yang tidak berpengalaman dan memiliki modal pas-pasan memberanikan diri untuk mendirikan perumahan cluster dengan unit sangat terbatas.
Dengan modal itu, mereka seringkali tidak memperhatikan aturan main dalam bisnis properti sehingga dapat merugikan konsumen.
Sebaliknya, konsumen pun terkadang tidak cerdas dalam memilih pengembang karena melihat murahnya harga rumah yang ditawarkan.
"Karena kadang konsumen memilih harga yang murah, tetapi ingin fasilitas atau fitur bagus. Hal-hal seperti ini terkadang dimanfaatkan oleh pengembang nakal," ujarnya
Dia menjelaskan bila pengembang nakal bergabung dalam sebuah asosiasi maka konsumen dapat meminta pertanggungjawaban kepada asosiasi.
“Konsumen bisa komplain ke asosiasi bila pengembang rumah yang mereka beli tergabung dalam organisasi itu. Sehingga ada keterbukaan di antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Secara terpisah, Realestat Indonesia (REI) Jawa Barat optimistis penjualan properti komersial bakal terus tumbuh.
Ketua REI Jabar Irfan Firmansyah mengatakan para pengembang saat ini mulau menyasar kawasan industri seperti karawang sebagai lahan pendirian properti komersial.
"Prospek ini mengikuti geliat pengembangan infrastruktur yang sudah tersedia," katanya.
Menurutnya, kepastian akan dibangunnya Pelabuhan Cilamaya menjadi pendorong utama dalam pendirian properti komersial di kawasan industri.
Kondisi ini memacu pengembang yang dulunya tergantung ke Pelabuhan Tanjung Priok, lebih mendekati Pelabuhan Cilamaya sebagai salah satu pintu atau gerbang keluar masuk barang.
Tidak hanya itu, tersedianya tol Cikapali dan Cisundawu juga menjadi pendorong bagi pengembang untuk mendirikan properti komersil di kawasan Cirebon, Indramayu, Subang, Kuningan, dan Majalengka.
Pengembang Properti Diminta Masuk Asosiasi
Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia atau (AP2ERSI) meminta pemerintah daerah harus berani mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pengembang properti bergabung pada asosiasi guna menghindari kejadian-kejadian yang merugikan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana, Ria Indhryani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu