Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Terpadu Satu Pintu Belum Permudah Pengusaha

Kamar Dagang Industri Indonesia menilai penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih belum mempermudah pelaku usaha.
Pelayanan terpadu satu atap hingga tingkat keluarahan mulai beroperasi Maret 2015/beritajakarta.com
Pelayanan terpadu satu atap hingga tingkat keluarahan mulai beroperasi Maret 2015/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Kamar Dagang Industri Indonesia menilai penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih belum mempermudah pelaku usaha.

Wakil Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan KADIN Indonesia Nofel Saleh Hilabi menyebutkan sedikitnya saat ini ada 200 pelaku usaha di Jakarta yang mengeluh karena merasa dipersulit ketika mengurus perizinan di PTSP.

“Sekarang sedang kita inventarisasi jumlahnya, tapi kalau di DKI sudah ada lebih dari 200 perusahaan yang melapor ke KADIN. Kalau secara nasional diperkirakan bisa mencapai ribuan bahkan ratusan ribu yang juga mengalami masalah,” katanya di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Ada beberapa kendala yang kerap dialami para pelaku usaha ketika mengurus perizinan di PTSP. Pengurusan izin ternyata lebih lama dan lebih sulit meski pemerintah menjanjikan akan lebih cepat.

Dia mencontohkan, masalah dalam pengurusan perizinan domisili atau Surat Izin Tempat Usaha yang diperlukan bila ingin mendirikan PT atau CV.

Pelaku usaha juga merasa dipersulit karena izin domisili, di mana tempat usaha harus berada sesuai peruntukan yang dikeluarkan Dinas Tata Kota sebagai zonasi wilayah usaha.

“Faktanya di lapangan, banyak sekali zonasi pemukiman yang sudah berubah menjadi tempat usaha. contohnya di daerah Tebet, Kemang, Senopati, tetapi peruntukan tata kota belum diubah menjadi zonasi usaha sehingga menghambat pelaku usaha ketika hendak mengurus izin domisili,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper