Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ultimatum Industri Tidak Naikan Harga Baja

Kementerian Perindustrian mengultimatum industri baja nasional untuk tidak menaikkan harga seiring dengan ditetapkannya kenaikan tarif bea masuk most favourable nations khusus baja dengan batas bawah 15% dari sebelumnya 0%-5%.
Karyawan PT Krakatau Steel menyelesaikan pembuatan pipa baja di sebuah pabrik di Cilegon, Banten, belum lama ini. PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) menargetkan produksi baja sebesar 5,75 juta ton pada 2016 atau meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan saat ini, seiring dengan akselerasi produksi perseroan dan sejumlah perusahaan patungannya./Bisnis
Karyawan PT Krakatau Steel menyelesaikan pembuatan pipa baja di sebuah pabrik di Cilegon, Banten, belum lama ini. PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) menargetkan produksi baja sebesar 5,75 juta ton pada 2016 atau meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan saat ini, seiring dengan akselerasi produksi perseroan dan sejumlah perusahaan patungannya./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian mengultimatum industri baja nasional untuk tidak menaikkan harga seiring dengan ditetapkannya kenaikan tarif bea masuk most favourable nations khusus baja dengan batas bawah 15% dari sebelumnya 0%-5%.

Harjanto, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kemenperin, mengatakan seiring dengan ditetapkannya penaikan tarif BM MFN khusus baja terindikasi sejumlah produsen dalam negeri berniat menaikkan harga barang.

"Maksud dari kebijakan penaikan tarif BM tidak untuk membebani biaya pembangunan infrastruktur Indonesia. Kami imbau industri baja hulu maupun hilir jangan mengambil kesempatan untuk menaikkan harga setinggi-tingginya, karena hal itu tidak berguna," katanya akhir pekan lalu di Jakarta.

Menurutnya, jika produsen menaikkan harga jual baja, maka ongkos pembangunan menjadi tinggi dan berpotensi menghambat program pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah. Tujuan mendasar dari kebijakan ini adalah meningkatkan utilisasi industri untuk meningkatkan daya saing.

Pelaku usaha diminta menyikapi kebijakan penaikan BM MFN khusus baja secara arif untuk kepentingan nasional. Sehingga ke depan pemerintah dapat fokus menyelesaikan permasalahan mendasar seperti harga bahan baku lokal dan energi yang saat ini cukup tinggi.

Dalam kebijakan ini, tuturnya, tarif BM MFN khusus baja batas bawah 15% dengan batas atas 20%-25%. Kendati demikian, tarif BM untuk sejumlah produk baja kasar seperti slab dan billet masih 0%, karena ongkos produksi dalam negeri yang tinggi memaksa produsen mengimpor jenis tersebut.

"Kami menjaga tarif jenis ini tetap rendah agar produsen dapat mengolah slab atau billet menjadi produk turunan seperti HRC [hot rolled coil] ataupun wire rod. Tatapi nanti di HRC tarif BM nya dinaikkan dari HRC ke CRC [cold rolled coil]dan seterusnya," katanya.

Kebijakan ini merupakan tahap pertama dalam pengembangan industri baja dengan masa evaluasi tiga tahun ke depan, dengan mempertimbangkan perubahan kondisi manufaktur nasional. Pemerintah juga tengah menyusun tarif impor industri baja hilir yang akan dikeluarkan secepatnya.

Hidayat Triseputro, Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association, ketika dikonfirmasi mengakui terdapat perusahaan yang bersiap-siap melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga seiring dengan diberlakukannya penaikan BM MFN khusus baja.

Normal itu. Penyesuaian harga untuk menjaga persaingan pasar. Mengenai besaran kenaikan tidak bisa diukur, karena tergantung dengan keputusan masing-masing perusahaan, katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper