Bisnis.com, MATARAM --Masyarakat diimbau berhati-hati atas beredarnya produk makanan yang disertai sertifikat halal palsu.
Ketua MUI Nusa Tenggara Barat Prof Saiful Muslim mengungkapkan banyak pelaku usaha di provinsi ini yang memalsukan label halal dan menempelkannya pada produk yang dikeluarkannya.
"Mereka ini pelaku usaha yang bergerak dalam usaha makanan di kota Mataram yang menempelkan keterangan halal pada spanduk atau iklannya, padahal MUI belum memberikan sertifikat halal," kata Saiful Muslim di Mataram, Jumat (15/5/2015).
Menurut dia, berdasarkan data yang ada, jumlah usaha kecil mikro (UKM) yang sudah memiliki sertifikat halal sekitar 600 UKM dari ribuan UKM di provinsi itu.
Namun, meski banyak yang memalsukan label halal, MUI tidak bisa memberikan sanksi ataupun tindakan keras terhadap kasus pemalsuan tersebut, karena bukan kewenangan, melainkan tugas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
"Kami tidak dalam posisi mengawasi. Sebab, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap makanan yang tidak ada halalnya, kemudian ada orang keberatan di kemudian hari kami tidak bertanggung jawab. Karena label halal itu bukan dikeluarkan oleh Majelis Ulama," jelasnya.
MUI sendiri, diakui Saiful Muslim, sudah cukup gencar melakukan sosialisasi pentingnya pengurusan label halal pada dunia usaha, namun sejauh ini hanya sedikit pelaku usaha yang sudah mengurusnya baik itu hotel, restoran, produsen makanan maupun UKM.
"Sebagai gambaran saja, dari ratusan hotel di Lombok baru 10 hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal, selebihnya tidak ada. Begitu juga dengan UKM yang sudah memiliki sertifikat halal baru 600 dari ribuan UKM di NTB," sebutnya.
Walaupun demikian, pihaknya berharap agar pelaku usaha mengurus label halal di MUI sehingga mereka tidak terus melakukan tindakan yang merugikan konsumen.
"Diperlukan kesadaran dari para produsen untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat lain," katanya.