Bisnis.com, PEJAGAN — PT Semesta Marga Raya, anak usaha PT MNC Infrastruktur Utama, selaku pengelola ruas tol Kanci-Pejagan telah mengucurkan hampir Rp80 miliar untuk memperbaiki ruas tersebut.
Tol Kanci-Pejagan dikenakan cidera janji (default) sejak 16 Februari 2015 dan diberi waktu untuk memperbaiki defaultnya selama 90 hari. Jangka waktu yang diberikan telah berakhir sejak Minggu, 17 Mei 2015.
Meski demikian, hingga hari ini perbaikan masih dilakukan di sejumlah titik di sepanjang badan jalan tol ini.
Dalam tinjauan Bisnis di lapangan, hingga hari ini masih banyak lubang galian berukuran besar dan pekerja di sepanjang badan jalan.
Selain itu, kondisi umum ruas ini pun tidak rata.
Presiden Direktur PT MNC Infrastruktur Utama Syafril Nasution mengatakan perbaikan memang terus dilakukan hingga saat ini.
Akan tetapi, menurutnya, konstruksi ruas tersebut memang telah buruk sejak pertama kali diambil alih dari Bakrie Toll Road.
Menurutnya, karena sejak awal konstruksi ruas tersebut tidak benar, maka tetap saja timbul kerusakan-kerusakan baru pada bagian yang belum diperbaiki
“Saat ini bukan lagi pekerjaan tambal lubang, tetapi setiap ada lubang dibongkar ulang dan diberi penguatan serta dipasang mutu beton sesuai spesifikasi yang benar,” katanya dalam pesan elektronik, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan perbaikan di ruas tersebut secepatnya.
“Sampai saat ini, sudah hampir Rp80 miliar yang dikeluarkan untuk perbaikan tersebut,” katanya.