Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah membuka layanan aduan di sejumlah daerah untuk menampung keluhan masyarakat ,jika menemukan beras sintetis di pasaran.
"Kalau di daerah ada masalah seperti ini bisa melapor ke dinas pertanian atau ke badan ketahanan pangan. Ini sudah dibuka layanan aduan," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan Yusni Emilia Harahap di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk lebih jeli dalam menilai beras asli dan beras sintetis. Sebab bentuk beras sintetis hampir menyerupai beras asli yang tidak mengandung zat kimia berbahaya.
Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Nellys Soekidi mengatakan, tidak seluruh beras yang berbentuk bulat mengandung zat berbahaya.
"Jenis beras beda-beda. Jangan sampai mentang-mentang bulat itu beras plastik, karena memang beras itu jenisnya banyak. Ini harus diselidiki sejauh mana," tegasnya.
BERAS SINTETIS: Pemerintah Bikin Layanan Aduan
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah membuka layanan aduan di sejumlah daerah untuk menampung keluhan masyarakat ,jika menemukan beras sintetis di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Ahok Keberatan PPN 12%: Lu Paksain Pun Mau Ngambil dari Siapa?
1 jam yang lalu
PPN 12% untuk Barang Mewah, Pengusaha: Hampir Semua Kena
2 jam yang lalu