Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetya berjanji akan memperketat pengawasan SNI, mulai dari hulu hingga hilir.
Saat ini pengawasan penerapan di hilir dilakukan oleh Direktorat Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, namun pihaknya juga membantu pengawasan dalam hal uji petik. Sehingga, jika ada produk-produk yang tidak sesuai dengan standar, akan bisa langsung dilaporkan.
Sementara itu, BSN juga akan memperkuat pengawasan dari sektor hulu, yaitu pada proses pemberian sertifikasi SNI yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO). Jika ada produk tidak sesuai dengan standar tetapi lolos SNI, maka akan ada teguran untuk LSPRO dan kemungkinan ijin untuk sertifikasi bisa dicabut. “Jadi ada pencegahan di hulu dan di hilir.”
Saat ini menurutnya banyak sekali terjadi pemalsuan SNI pada produk di dalam negeri. Produk elektronik menjadi salah satu kategori barang yang cukup mudah ditemui pelanggaran dalam penerapan standardisasinya.
“Coba datang ke toko listrik, banyak sekali kabel yang tidak comply. Tulisan tanda SNI tapi tidak cocok. Kalau kebakaran, itu penyebabnya.”
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir pengawasan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menurutnya memegang peran penting bagi pengembangan industri domestik, di luar mempermudah izin mendapatkankan sertiikasi tersebut.
Pengawasan yang baik akan meningkatkan kredibilitas SNI. Tetapi jika pengawasannya kurang, dan muncul adanya penipuan maka akan mengurangi kepercayaan dari konsumen.
“Saya selalu mendorong kepada BSN untuk melakukan registrasi, melakukan perekaman terhadap produk-produk yang dihasilkan.