Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mengadakan pameran produk pakaian dan mainan anak yang telah berstandar nasional sebagai ajang promosi industri sekaligus untuk melindungi anak yang jadi konsumen.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan produk-produk yang telah disertifikasi tersebut harus dipromosikan agar masyarakat tahu produknya serta bisa timbul kesadaran untuk memakai produk yang bersertifikat.
“Kami ingin melindungi konsumen dan sekaligus menjaga pasar, sebab sekarang semakin banyak produk impor, termasuk produk bekas atau ilegal branding,” ujarnya pada pembukaan Pameran Pakaian dan Mainan Anak di Plaza Perindustrian, Selasa (9/6/2015).
Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ramon Bangun mengatakan standar untuk kedua jenis produk tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 07/M-IND/PER/2/2014 untuk pakaian bayi dan Permenperin 55/M-IND/PER/11/2013 untuk produk mainan anak.
“Untuk pakaian bayi, sudah ada 138 permohonan dan 114 yang telah mendapat sertifikasi, sementara produk mainan anak sudah ada 285 permohonan dan 240 di antaranya telah disertifikasi,” katanya.
Pameran tersebut akan berlangsung hingga Jumat, 12 Juni, dengan peserta dari 16 produsen mainan anak, 11 produsen pakaian bayi, dan 3 lembaga uji sertifikasi SNI. Selain itu ada pula gerai khusus kain sarung dan kerudung dari komunitas tekstil Majalaya serta 4 produsen produk alas kaki.