Bisnis.com, JAKARTA- Sebanyak empat dari 22 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun ini bakal molor.
I.G.N. Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan tahun ini kementerian membangun 22 SPBG menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Dari total itu, baru 18 SPBG yang telah mendapatkan lahan. Saat ini lahan untuk 18 SPBG tersebut tengah dinegosiasikan dengan notaris. Sementara empat sisanya masih belum mendapatkan lahan yang cocok hingga saat ini. Rinciannya, dua SPBG di Cilegon, satu SPBG di Semarang, sisanya di Subang.
Dia menyebutkan proses konstruksi membutuhkan waktu 3 bulan. Untuk 18 SPBG yang telah mendapatkan lahan, menurutnya, akan selesai dibangun tahun ini.
"Sementara empat SPBG yang belum mendapatkan lahan kemungkinan terlambat," katanya di Jakarta, pekan lalu.
Dia beralasan keterlambatan pembebasan lahan untuk empat SPBG tersebut karena menggunakan dana APBN. Wiratmaja menjelaskan pembelian tanah yang memakai dana APBN menggunakan patokan harga yang ditetapkan oleh penaksir.
Pelaksana proyek tidak boleh membeli di atas harga yang ditentukan meskipun hanya lebih mahal Rp500 per meter. Sementara di lapangan terkadang masyarakat menginginkan harga yang lebih mahal dari harga yang dipatok penaksir.
"Beli tanah dengan APBN ruwet sekali," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengucurkan dana Rp1,912 triliun untuk membangun 22 SPBG. Di sisi lain, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) juga akan membangun 16 SPBG pada tahun ini. Jika SPBG tersebut telah terbangun semua maka akan ada tambahan 38 SPBG baru tahun ini.
Saat ini telah terbangun 54 SPBG di seluruh Indonesia. Sayangnya, hanya sekitar 27 hingga 28 SPBG yang telah beroperasi. Dari jumlah itu pun tidak semuanya beroperasi dengan kapasitas penuh. Banyak SPBG tidak beroperasi karena berbagai kendala.
Salah satunya terkait perizinan seperti izin kepala daerah dan izin lingkungan. Selain itu, beberapa SPBG juga mendapatkan penolakan dari warga sehingga belum bisa beroperasi.