Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim jumlah pekerja asing di Indonesia tidak sampai 0,1% dari total angkatan kerja Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan saat ini jumlah pekerja asing hanya sekitar 70.000, sangat kecil apabila dibandingkan jumlah angkatan kerja nasional yang mencapai 129 juta orang.
"Jangan membuat panik, jangan dibesar-besarkan. Jumlahnya itu tidak sampai 0,1% untuk pekerja asing. Bayangkan dengan jumlah TKI kita di luar negeri," katanya di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Jumlah itu seolah kontras dengan data TKA yang diperoleh Bisnis dari Direktorat Pelayanan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan pada awal tahun ini.
Berdasarkan data tersebut, penggunaan pekerja asing hingga akhir 2014 mencapai 103.250 orang, meningkat dibanding 2013 yang hanya 97.654 orang. Namun Hanif menegaskan bahwa jumlah TKA hanya sekitar 70.000 orang.
Hanif memberikan ilustrasi perbandingan dengan Malaysia, di mana jumlah masyarakat di negara tersebut sebanyak 27 juta, sementara orang Indonesia yang di Malaysia sebanyak 1,2 juta.
"Bandingkan juga dengan Singapura yang hampir 20% pekerja asingnya, atau juga dengan Qatar yang pekerja asingnya juga cukup banyak," tegasnya.
Dia menjelaskan, jumlah pekerja asing di Singapura mencapai 1 juta orang atau 20% dari jumlah penduduk yang mencapai 5 juta orang. Adapun Uni Emirat Arab yang penduduknya sekitar 45 juta, jumlah tenaga kerja asing mencapai 50%.
Menteri Hanif Klaim Jumlah Pekerja Asing Hanya 0,1% Dari Angkatan Kerja Nasional
Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim jumlah pekerja asing di Indonesia tidak sampai 0,1% dari total angkatan kerja Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
38 menit yang lalu