Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengawasi penggunaan minyak goreng bekas yang banyak digunakan kembali oleh masyarakat.
Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, mengatakan pihaknya masih menemukan penggunaan minyak goreng bekas restoran untuk makanan. Padahal, penggunaan ulang minyak goreng tersebut berbahaya untuk kesehatan.
“Kami menyampaikan kepada Presiden untuk menindaklanjuti penelitian penggunaan minyak goreng bekas, karena menurut kami itu sangat berbahaya,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (13/10/2015).
Saat menuturkan pemerintah perlu mempertimbangkan pembentukan perusahaan kemasan minyak goreng di daerah. Hal tersebut dilakukan untuk menghapus minyak goreng curah, sehingga membatasi peredaran minyak goreng bekas.
Menurutnya, di beberapa negara Asean sudah tidak lagi mengenal minyak goreng curah, karena sudah melalui proses pengemasan di daerah.
Untuk mendorong hal tersebut, pemerintah perlu memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah selama tiga tahun, untuk menekan harganya.
“Kalau seluruh produk minyak goreng melalui proses kemasan,mmaka masyarakat dapat membeli minyak goreng yang lebih sehat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sahat juga mengusulkan evaluasi pembuatan minyak goreng dengan proses pewarnaan. Pasalnya, minyak goreng dengan warna kuning memiliki banyak kandungan vitamin, dan antioksidan.
Selama ini, produsen minyak goreng lebih mengutamakan kemasan, dibandingkan dengan kandungan vitamin dalam produk yang dijualnya.