Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengerek anggaran ketahanan pangan menjadi Rp164,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggarannya naik 5,9% dibandingkan outlook 2025 yang sebesar Rp155,2 triliun.
Pemerintahan Kabinet Merah Putih menjadikan pembangunan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas nasional Indonesia. Salah satu instrumen penting dalam mendukung agenda tersebut adalah anggaran ketahanan pangan.
Adapun, anggaran ketahanan pangan pada 2026 direncanakan tumbuh hingga 5,9%. Anggaran ini mencerminkan komitmen negara dalam mendanai berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan produksi, distribusi, hingga konsumsi pangan.
“Anggaran ketahanan pangan dalam RAPBN tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp164.414,0 miliar [Rp164,4 triliun],” demikian yang dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Sabtu (16/8/2025).
Jika menengok pada lima tahun terakhir, anggaran ketahanan pangan tertinggi sebelumnya mencapai Rp159,5 triliun pada 2024. Rata-rata pertumbuhan ketahanan pangan pada 2021–2024 mencapai 22,9%.
Nantinya, arah kebijakan anggaran ketahanan pangan 2026 antara lain mendorong produktivitas pangan, antara lain melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan pertanian, modernisasi sistem pertanian/perikanan, penguatan infrastruktur pertanian, serta pembangunan pergaraman nasional.
Baca Juga
Kemudian, menjaga stabilitas harga pangan, antara lain melalui penguatan lumbung pangan dan cadangan pangan serta penguatan rantai pasok dan distribusi yang efektif. Serta, meningkatkan kesejahteraan petani/ nelayan, antara lain melalui bantuan sarana-prasarana pertanian/perikanan serta akses permodalan dan perlindungan usaha.
Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah yang diperkuat dengan meningkatkan produktivitas, stabilitas harga pangan, serta mewujudkan petani dan nelayan sejahtera.
Adapun, dukungan pemerintah melalui anggaran ketahanan pangan mencakup pembangunan infrastruktur pertanian seperti jaringan irigasi, bendungan, jalan usaha tani, cetak sawah. Lalu, bantuan serta modernisasi alat dan mesin pertanian (Alsintan), subsidi pupuk, bantuan benih, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta ketersediaan dan stabilisasi harga pangan melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Selain itu, pendekatan kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta juga terus didorong dalam pendanaan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Pemerintah juga mendukung peningkatan produktivitas produksi pangan. Dukungan tersebut dilakukan melalui pembangunan infrastruktur pertanian, mekanisasi dan adopsi teknologi modern pertanian, serta penggunaan benih dan bibit unggul. Di samping itu, pemerintah juga mendorong peran Perum Bulog dalam menjaga stok beras dan pangan nasional.
Lebih lanjut, masih mengacu dokumen yang sama, kinerja sektor pertanian pada 2026 diperkirakan tumbuh menguat, yang didorong oleh peningkatan permintaan produk pertanian untuk program makan bergizi gratis (MBG) dan program lumbung pangan yang bertujuan untuk swasembada. Program cetak sawah juga akan mendukung peningkatan produksi produk pertanian pada 2026.
Beberapa kebijakan yang mendukung kinerja sektor pertanian, di antaranya dengan memperkuat rantai pasok dan hilirisasi sektor pertanian melalui program MBG dan Program B40.
Diikuti dengan pemanfaatan teknologi modern diperluas dengan dukungan SDM yang kompeten dan kelembagaan yang tangguh dan adaptif. “Pertanian juga diarahkan menuju sistem yang lebih produktif dan berorientasi pasar, meningkatkan kesejahteraan bagi petani/nelayan skala kecil,” tandasnya.