Bisnis.com, PEKANBARU – Setelah pemerintah secara resmi mengumumkan peluncuran paket kebijakan ekonomi Jilid IV pada petang kemarin, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau mengaku kurang puas dengan kebijakan tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Provinsi Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan pihaknya bisa memahami kebijakan yang diluncurkan pemerintah, meskipun kurang puas pada aturan yang dikeluarkan itu.
“Kami bisa memahaminya meskipun kurang puas atas kebijakan tersebut, ini adalah pilihan terbaik dari yang buruk, menurut kami dalam aturan yang diluncurkan itu tidak melihat faktor produktivitas buruh dan kemampuan perusahaan,” katanya, Jumat (16/10/2015).
Selain itu aturan yang dikeluarkan lewat paket kebijakan ekonomi terbaru itu tidak memerhatikan kemampuan perusahaan serta kemampuan dari pengusaha sektor informal.
Meski demikian, katanya, Apindo Riau tetap berkomitmen menjalankan aturan yang telah diumumkan tersebut.
Khusus bagi anggota Apindo yang belum mampu menjalankannya, pihaknya berharap seperti tahun sebelumnya tetap diberikan ruang untuk penundaan penerapan aturan tersebut melalui skema pengajuan ke Disnaker setempat.
“Namun setidaknya dalam paket kebijakan ini kami mendapatkan kepastian dan perusahaan juga dapat menghitung biaya upah dalam lima tahun ke depan, sehingga kalkulasi bisnis yang kami siapkan akan lebih akurat,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo bersama Kabinet Kerja telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV dengan salah satu fokus aturannya yaitu mengatur penetapan upah minimum lewat skema upah berjalan dikalikan penjumlahan dari besaran inflasi dan besaran pertumbuhan ekonomi setempat.
“Kemarin sore saya memimpin Rapat Terbatas yang membahas Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Fokus utamanya ada tiga: kebijakan pengupahan dengan formula baru, perluasan penerima manfaat kredit usaha rakyat serta pemberian kredit modal kerja bagi usaha kecil dan menengah,” tulis Jokowi dalam laman resmi Facebooknya, Jumat (16/10).